Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Naik ke Penyidikan: KPK Lanjutkan Proses

Hukum | 06 Nov 2023 | 20:28 WIB
Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej Naik ke Penyidikan: KPK Lanjutkan Proses
Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: @Partaisocmed)

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyelidikan terhadap dugaan kasus suap yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Saat ini kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat. Namun, KPK tetap menjalankan prinsip kesetaraan dalam penanganan kasus. Mereka akan mengungkapkan nama tersangka setelah proses penyidikan dianggap cukup.

“Namun demikian sebagaimana kebijakan di KPK bahwa semua perkara kami perlakukan sama. Kami akan publikasikan dan pihak-pihak sebagai tersangka jika proses penyidikan dirasa sudah cukup,” kata Ali Fikri, dikutip dari Tempo, Senin, (6/11/23).

Ali Fikri juga menjelaskan bahwa proses penyidikan masih membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan administratif dan mengumpulkan bukti yang telah ditemukan oleh tim penyelidikan KPK. Mereka akan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini.

"Kami akan selesaikan dulu persiapan administratif dan strategi pengumpulan barang bukti sebelum mengumumkan tersangka," kata Ali Fikri.

Kasus ini telah melewati serangkaian rapat gelar perkara, di mana empat pemimpin KPK dan Deputi Penindakan KPK telah setuju untuk mengangkat kasus Eddy Hiariej ke tahap penyidikan. Hal ini didasarkan pada cukupnya bukti yang menjerat Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar dari pengusaha tambang nikel, Helmut Hermawan, dengan tujuan mengubah akta perusahaan PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Helmut mengakui bahwa ia menyetor uang tersebut ke rekening bank asisten Eddy. Oleh karena itu, KPK akan mengembangkan kasus ini dengan melibatkan pasal pencucian uang.

Eddy Hiariej telah diperiksa oleh KPK pada 28 Juli 2023 dan membantah tuduhan menerima suap dan gratifikasi tersebut. Ia menyebutnya sebagai fitnah terhadapnya.

"Soal tuduhan suap dan gratifikasi itu fitnah," kata Eddy Hiariej.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar