Kasus CSR BI–OJK Guncang Parlemen: Rajiv dari NasDem Tak Hadir Saat Dipanggil KPK

Uwrite.id - Bayangan korupsi kembali menodai wajah lembaga legislatif. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (27/10/25). Namun, Rajiv tak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu.
“Hari ini tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan. Meski demikian, ia memastikan penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Rajiv.
Absennya Rajiv jelas menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat, yang semestinya memberi contoh dalam penegakan hukum, justru mengabaikan panggilan lembaga pemberantas korupsi?
Padahal, KPK memanggil Rajiv bukan tanpa alasan. Ia disebut sebagai saksi dengan kapasitas pihak swasta dalam kasus dugaan penyelewengan dana CSR yang menyeret nama besar lembaga keuangan negara — BI dan OJK. Program yang seharusnya berorientasi sosial itu justru berubah menjadi ladang bancakan para elite politik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR RI, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari CSR BI dan OJK — dana yang seharusnya disalurkan untuk kegiatan sosial masyarakat.
Ironisnya, uang rakyat itu justru digunakan untuk membangun showroom, membeli rumah, dan mobil pribadi. KPK menduga Satori menerima Rp 12,52 miliar, sementara Heri mengantongi hingga Rp 15,86 miliar. Tak hanya korupsi, keduanya juga disangkakan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini sekaligus membuka mata publik bahwa praktik bagi-bagi dana “CSR” lembaga negara ke anggota DPR bukanlah hal baru. Komisi XI disebut mendapat jatah dana untuk 10 kegiatan dari BI dan 18–24 kegiatan dari OJK setiap tahunnya. Namun, mekanisme pelaksanaan dan pengawasan program sosial itu diduga longgar, membuka celah untuk penyalahgunaan.
Kini, bola panas berada di tangan KPK. Publik menunggu keberanian lembaga ini untuk menarik benang merah keterlibatan pihak lain, termasuk Rajiv yang mangkir dari pemeriksaan.
Sebab, bila wakil rakyat bisa dengan mudah menghindar dari panggilan hukum, apa yang tersisa dari keadilan di negeri ini? Jangan sampai kasus ini menjadi potret klasik — korupsi dibongkar setengah hati, pelaku utama melenggang bebas.

Tulis Komentar