Karhutla Sumsel Meningkat, BPBD Catat 300 Kejadian Lebih

Lingkungan Hidup | 12 Jul 2026 | 08:26 WIB
Karhutla Sumsel Meningkat, BPBD Catat 300 Kejadian Lebih
Penanganan dan antisipasi kejadian karhutla ini dilakukan lewat penetapan status siaga yang telah ditetapkan di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten.

Uwrite.id - Baturaja - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat jumlah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya tembus 300 kejadian lebih. Angka itu terus bertambah seiring menurunnya intensitas hujan dan semakin keringnya kondisi lahan di sejumlah daerah.

Hal itu terlihat dari tren kejadian karhutla pada Juli ini yang terus meningkat. Terdata sebanyak 87 kejadian pada periode 1-9 Juli 2026. Angka itu hampir mendekati periode bulanan pada Mei dan Juni 2026.

"Total kasus Karhutla di Sumsel berdasarkan laporan dari BPBD kabupaten/kota sebanyak 306 kejadian hingga 9 Juli 2026. Angka itu terus mengalami peningkatan karena Sumsel telah memasuki musim kemarau dan kondisi lahan yang mengering," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Jumat (10/07).

Dari jumlah itu, terbanyak karhutla terjadi di PALI sebanyak 54 kejadian, Muba 46 kejadian, Ogan Ilir 41 kejadian, dan Muara Enim 33 kejadian. Empat wilayah ini masuk dalam kategori zona merah karena jumlah kejadian lebih dari 30 kali.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering dapat memicu terjadinya karhutla. Meski begitu, mayoritas kejadian karhutla dipicu oleh faktor manusia.

Penanganan dan antisipasi kejadian karhutla ini dilakukan lewat penetapan status siaga yang telah ditetapkan di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten. Selain itu, patroli di wilayah rawan karhutla juga terus dilakukan, khususnya yang terpantau hotspot atau titik panas.

"Upaya tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih dini munculnya titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas," tambahnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar