Kapolri Beri Perintah Anak Buah Agar Tidak Persulit Masyarakat Buat SIM dan Evaluasi Tes Zig-zag

Hukum | 22 Jun 2023 | 19:46 WIB
Kapolri Beri Perintah Anak Buah Agar Tidak Persulit Masyarakat Buat SIM dan Evaluasi Tes Zig-zag

Uwrite.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh Indonesia untuk mempermudah birokrasi dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Perintah ini disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo dalam sambutannya pada Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Kapolri Listyo mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat terkait kesulitan dalam memperoleh SIM.

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," jelasnya.

Dalam hal pembuatan SIM, Kapolri Listyo menekankan pentingnya pemahaman agar masyarakat dapat berkendara dengan selamat. Oleh karena itu, ia meminta agar proses pembuatan SIM tidak lagi diperumit.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya 'di bawah meja'. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Kapolri.

Kapolri Listyo juga mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan beberapa pejabat tinggi kepolisian untuk terus melakukan perbaikan. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi telah mendapatkan instruksi untuk mengedepankan proses digitalisasi dalam semua persyaratan berkendara, seperti SIM, STNK, dan BPKP.

"Perbaikan harus dilakukan dengan mengubah proses manual menjadi digitalisasi sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan melalui aplikasi yang sedang kita siapkan. Kita akan menyatukan semua layanan dalam satu aplikasi yang disebut SuperAPP, khususnya untuk pembuatan SIM," ungkap Kapolri.

Dalam hal ujian praktik pembuatan SIM, Kapolri Listyo juga meminta agar jajaran Satuan Lalu Lintas terus berinovasi dalam soal atau materi yang diberikan. Ia bahkan menginstruksikan untuk melakukan studi banding dengan negara lain guna memperbaiki dan mempermudah proses pembuatan SIM.

"Saya minta Kakorlantas untuk melakukan perbaikan, apakah garis angka 8 masih sesuai atau tidak, apakah zig-zag masih relevan atau tidak. Jika sudah tidak relevan, tolong perbaiki," pinta Kapolri.

Dengan adanya perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, diharapkan pembuatan SIM menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat. Melalui digitalisasi proses pembuatan SIM dan peningkatan kualitas ujian praktik diharapkan dapat tercipta pelayanan yang lebih baik dan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh SIM tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar