Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Serbarkan informasi Hoax telah lakukan pengamanan secara humanis

Hukum | 23 Sep 2023 | 14:32 WIB
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Serbarkan informasi Hoax telah lakukan pengamanan secara humanis

Uwrite.id - Paska terjadinya gesekan saat pengamanan eksekusi lahan yang diklaim milik PT Bumi Sentosa Abadi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit diduga telah memberikan informasi hoax dengan mengatakan pengamanan lahan tersebut dilakukan dengan humanis.

AKBP Andik Purnomo Sigit Kapolres Lampung Tengah

Hal tersebut dikatakannya paska mengamankan 7 masyarakat yang diduga sebagai Provokator dan membawa senjata tajam di mako Polres Lampung tengah pada kamis 21 September 2023.

Dalam rilisnya Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan kegiatan pengamanan eksekusi lahan yang diklaim milik PT Bumi Sentosa Abadi berjalan lancar, aman dan tertib serta dilakukan dengan Humanis.

"Pengamanan eksekusi lahan tersebut berjalan aman, lancar, dan tertib. Kita mengedepankan dengan cara komunikatif dan humanis." Ujar Andik

Namun kenyataannya saat terjadi gesekan antara masyarakat dengan pihak perusahaan telah terjadi tindakan diluar SOP bahkan salah satu anggota kepolisian terekam video menginjak kepala warga saat diamankan karena diduga sebagai provokator dan membawa senjata tajam.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto membenarkan telah terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas pengamanan eksekusi lahan di lampung tengah.

"Bripka ZK saat ini telah di periksa dikarenakan telah melakukan tindakan arogan diluar SOP saat bertugas." Jelas Kabid Propam

Namun paska kejadian tersebut Kapolres Andik Purnomo Sigit tidak diperiksa oleh Bid Propam Polda Lampung karena diduga telah memberikan informasi Hoax dalam rilisnya di Polres Lampung Tengah pada kamis 21 September 2023.
 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar