Kampus Didorong Jadi Pusat Penanaman Integritas, KPK Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Pendidikan | 27 Feb 2026 | 20:54 WIB
Kampus Didorong Jadi Pusat Penanaman Integritas, KPK Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo ketika memberikan ceramah umum di Masjid Kampus UGM dalam rangka Ramadan 2026 (Dovy)

Uwrite.id - YOGYAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya integritas sebagai fondasi pencegahan korupsi di Indonesia. Kampus dinilai menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi calon pemimpin masa depan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kuliah umum bertema Membangun Budaya Integritas di Perguruan Tinggi yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurut Ibnu, praktik korupsi saat ini semakin kompleks dan tidak selalu terlihat sebagai pelanggaran hukum secara langsung. Banyak penyimpangan justru muncul akibat kelemahan sistem tata kelola yang memungkinkan praktik tidak transparan terjadi.
Ia menilai perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai institusi pembentuk karakter dan etika publik.
“Mahasiswa merupakan calon pengambil kebijakan di masa depan. Karena itu, kampus harus menjadi teladan dalam membangun integritas,” ujar Ibnu.
Ibnu menambahkan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya pencegahan melalui pendidikan dan pembenahan sistem dinilai lebih efektif untuk menutup celah penyimpangan sejak awal.
Data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia menunjukkan skor Indonesia berada pada angka 34 dari 100, menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 37. Secara global, Indonesia berada di posisi 109 dari 182 negara.
Penurunan tersebut, kata Ibnu, menjadi indikator bahwa tantangan dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pengelolaan anggaran masih perlu mendapat perhatian serius.
“Kita tidak hanya melihat peringkat, tetapi juga tren penurunannya. Korupsi pada dasarnya merampas hak masyarakat terhadap layanan publik yang layak,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan mengembangkan program Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan pendidikan tinggi. Implementasi program dilakukan melalui integrasi nilai integritas dalam kurikulum serta penguatan ekosistem pendidikan yang mendukung praktik antikorupsi.
Program tersebut mencakup penyusunan standar kompetensi pendidikan antikorupsi, pelatihan dosen dan tenaga pendidik, pengembangan bahan ajar, hingga penguatan kegiatan kemahasiswaan.
Selain di perguruan tinggi umum, penguatan kapasitas integritas juga dilakukan pada institusi pendidikan kedinasan, seperti Politeknik Pengayoman Indonesia, Politeknik Statistika, dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia.
Ibnu menegaskan bahwa pembangunan budaya integritas merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional sekaligus beretika.
Ia juga mengajak sivitas akademika menjadikan momentum Ramadan sebagai refleksi untuk memperkuat integritas pribadi dan komitmen terhadap kepentingan bangsa.
Kegiatan kuliah umum tersebut dihadiri pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta jajaran Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.
Melalui sinergi antara lembaga antikorupsi dan dunia pendidikan, KPK berharap perguruan tinggi mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai kejujuran dan akuntabilitas publik. (Any)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar