Kali Kedua, Kadinkes Lampung Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK, Akankah Reihana Jadi Tersangka?

Hukum | 22 May 2023 | 16:25 WIB
Kali Kedua, Kadinkes Lampung Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK, Akankah Reihana Jadi Tersangka?
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana telah menjalani agenda klarifikasi kedua terkait harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/5).

Uwrite.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, telah selesai menjalani pemeriksaan kedua terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reihana, terlihat enggan berbicara, ia keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada pukul 12.39 WIB, hari ini. Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan terkait lima rekening bank pribadinya yang belum dilaporkan ke KPK, Reihana hanya mengatakan, "Permisi ya saya lewat dulu ya, nanti jatuh, nanti jatuh. Permisi ya," seperti yang dilansir detikcom.

Setelah itu, Reihana memasuki mobilnya yang sudah terparkir di depan Gedung KPK.

Sebelumnya, pada Senin (8/5), Reihana telah menjalani klarifikasi pertama. Hasil penyelidikan tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan terkait kekayaan milik Kadinkes Lampung tersebut.

KPK mengungkap adanya ketidaksesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN yang diajukan. Reihana mengaku bahwa LHKPN-nya diisi oleh stafnya.

"Karena yang kemarin ternyata LHKPN-nya dia dibikin sama stafnya, makanya lima tahun banyak nggak berubah dia nggak tahu," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan pada Selasa (9/5).

Pahala menjelaskan bahwa KPK tidak mempersoalkan alasan yang digunakan oleh Reihana. Menurutnya, fokus KPK adalah pada kekayaan Reihana yang dianggap tidak sesuai dengan profil dan jabatannya.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisi siapa nggak penting dan salah juga. Tapi akibatnya jadi kita tanya, ini kita dapat informasi kenapa bankmu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat dari penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang isi'," jelas Pahala.

"Jadi kalau ditanya staf saya, staf saya. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi tapi dia jadi lepas tanggung jawab," tambahnya.

Pahala juga mengungkap bahwa KPK telah mengantongi data perbankan Reihana. Menurutnya, Reihana memiliki enam rekening bank, namun hanya satu yang dilaporkan dalam LHKPN.

"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," ungkap Pahala.

Kadinkes Lampung, Reihana Beberapa Kali Namanya Terseret Kasus Korupsi

Nama Kadinkes Lampung, Reihana, menjadi sorotan dan viral di berbagai media sosial setelah kegemarannya pamer kemewahan di akun media sosial diunggah oleh akun twitter @partaisocmed. Sejak itu, Reihana menjadi perbincangan hangat dan diulas oleh publik karena ditemukan beberapa kejanggalan dengan hobi pamernya tersebut.

Reihana, yang menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun tak tergantikan telah beberapa kali terseret kasus korupsi. Salah satunya adalah kasus pengadaan bus Rumah Sakit keliling serta mobil ambulans pada tahun 2013. Tahun 2016 namanya juga disebut-sebut terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di puskesmas program perawatan pelatihan di Dinas Provinsi Lampung senilai 13,5 miliar. Pada tahun 2017, Reihana juga diduga terlibat dalam pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dari Dinkes yang dianggap tidak tepat sasaran.

Yang terbaru, pada tahun 2021, Reihana digugat atas tuduhan pemalsuan jumlah angka kematian Covid-19. Namun, semua kasus tersebut tampaknya menghilang begitu saja dan Reihana tetap bertahan di posisinya sebagai Kadinkes Lampung.

Namun belakangan ini, harta tidak wajar milik Reihana telah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hari ini Kadinkes Lampung, Reihana telah memenuhi panggilan KPK untuk yang kedua kalinya untuk klarifikasi harta kekayaannya yang tidak tercantum dalam LHKPN-nya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar