Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Menunda Pemeriksaan Hartanya Hari Ini

Hukum | 19 May 2023 | 13:54 WIB
Kadinkes Lampung Reihana Minta KPK Menunda Pemeriksaan Hartanya Hari Ini
Kadis Kesehatan Lampung Reihana (Foto: Instagram @dinkeslampung)

Uwrite.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, meminta penundaan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (19/5).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/5), Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, mengungkapkan bahwa Reihana meminta agar jadwal klarifikasi LHKPN miliknya ditunda, alasannya Reihana membutuhkan waktu lebih lama untuk mempersiapkan file pendukung terkait harta kekayaannya yang belum lengkap.

 "Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan pendukung dokumen yang harus dilengkapi." kata Ipi.

Sebelumnya, Reihana telah memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (8/5). Namun, KPK kembali memanggil Reihana untuk melakukan konfirmasi dan memastikan LHKPN yang tetap tidak berubah meskipun Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama lima tahun.

Reihana menjadi sorotan publik setelah terlihat memamerkan barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu perhatian khusus adalah saat Reihana terlihat membawa tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto-foto tersebut, Reihana terlihat mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjang dengan kemeja Louis Vuitton.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki kekayaan kekayaan senilai Rp2.715.000.000. Aset terbesarnya berada pada kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.

Reihana memiliki tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung dengan nilai Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran dengan nilai Rp1.220.250.000.

Selain itu, Reihana juga memiliki tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan dengan nilai Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan dengan nilai Rp120.000.000.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar