Kadinkes Lampung Akan Dipanggil Ulang Minggu Depan. Pahala : Laporan LHKPN nya Janggal

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto. Pertama KPK menduga bahwa LHKPN tersebut dibuatkan oleh stafnya. “LHKPN-nya dibuatkan oleh staf,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Selasa, 9 Mei 2023.
Pahala mengatakan LHKPN Reihana dibuat oleh stafnya. Karena itu, kata dia, Reihana tidak mengetahui bahwa hartanya tidak berubah sejak lima tahun lalu.
"Sebenarnya mendapatkan bantuan dari staf untuk membuat LHKPN sah-sah saja. Namun jumlah harta yang dilaporkan dalam LHKPN tidak berdasarkan jumlah sebenarnya".
Kedua, Pahala menduga Reihana tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya. Hal ini pernah terjadi tahun 2021. “Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” kata Pahala.
Reihana mendapat sorotan saat akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah gaya hidup mewah Reihana. Selain barang barang mewah berupa tas bermerk internasional, pakaian dan perhiasan, yang menjadi sorotan juga besarnya nilai LHKPN yang dilaporkan. Diketahui Reihana telah menjabat sebagai Kadinkes di Lampung sekitar 14 tahun, dan harta yang tercantum sekitar Rp. 2,7 trillium.
"Saya sudah review (hasil klarifikasi), diputuskan minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” ujar Pahala.
Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta. (RC)
Tulis Komentar