Jokowi Tidak Meninggalkan Teman saat Menjabat Walikota Solo Jawa Tengah

Opini | 26 Oct 2023 | 19:33 WIB
Jokowi Tidak Meninggalkan Teman saat Menjabat Walikota Solo Jawa Tengah

Uwrite.id - Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., resmi menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), usai dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Sumber Foto Dari Situs TNI AD

Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat dijabat oleh Jenderal TNI Dr H Dudung Abdurachman, SE MM yang akan memasuki masa purnawirawan sehingga jabatan Kepala Staf Angkatan Darat harus di ganti.

Siapa Sosok Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si yang baru saja dilantik menjadi KSAD TNI Angkatan Darat

Karir Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., tergolong mulus/ pria kelahiran 5 Agustus 1967 Cimahi, Jawa Barat dengan almamater akademi militer tahun 1991 tersebut, pernah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada tahun 2009-2011 yang pada saat itu Joko Widodo masih menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jokowi dan Agus merupakan bagian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solo kala itu. Termasuk bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang kala itu menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011.

Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si

Apakah Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., Akan Menjabat Panglima TNI

Aturan tentang pergantian Panglima TNI beserta masa jabatan Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004. Kenapa Panglima TNI diganti? Menurut ayat (3) UU TNI disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Panglima TNI dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.


Adapun masa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian. Hal ini termuat dalam Ayat (4) UU TNI berikut ini:


"Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi pasal 13 ayat 4 UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.

Dalam Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 disebutkan bahwa masa pensiun Panglima TNI adalah pada usia 58 tahun.

Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E, M.M  lahir pada 26 November 1965 sehingga saat ini umur Panglima TNI saat ini sudah memasuki umur 58 tahun dan berdasarkan 53 UU No. 34 Tahun 2024 maka Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E, M.M akan memasuki masa Pensiun.

Sehingga kemungkinan untuk calon Panglima TNI adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. 
 

 

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar