Jenderal Fachrul Razi Blak-Blakan Dipecat Sebagai Menag Gara-Gara Tolak Pembubaran FPI
Uwrite.id - Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi blak-blakan mengaku direshuffle Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agama (Menag) yang baru dijabatnya selama 14 bulan (23 Oktober 2019 – 23 Desember 2020), gara-gara menolak pembubaran ormas Front Pembela Islam atau FPI.
Fachrul mengakui ada perbedaan yang mencolok antara dirinya dengan presiden dan wakil presiden terkait masalah FPI.
Ia bahkan dua kali dipanggil Presiden Jokowi dan sekali dipanggil Wapres Ma'ruf Amin untuk secara khusus membahas hal itu.
"Saya tidak bergaul dengan Front Pembela Islam, ketemu pak Habib Rizieq pun tak pernah kecuali sekali, pada saat menikahkan anak saya datang, saya diundang, saya datang, dan bertemu beliau pun diantara ratusan undangan," ujar Fachrul Razi seperti dilansir dalam podcast Eddy Wijaya 'EdShareOn', Minggu, 3 November 2023.
Mantan Kasum ABRI itu berpendapat untuk membubarkan sebuah organisasi besar, apalagi ormas Islam, tidak mudah butuh kajian komprehensif. Lagi pula, tidak ada ancaman serius yang perlu ditakuti.
"Sehingga saya selalu katakan ke Pak Presiden dan Pak Wapres. Saya dipanggil Bapak Presiden 2 kali terkait ini, Pak Wapres sekali. Saya bersikap bahwa 'Pak ndak perlu dibubarkan cukup dibina dan ndak masalah bukan ancaman menurut saya'," ujarnya.
Kemudian, seminggu sebelum dia direshuffle pada 22 Desember 2020, Presiden menggelar rapat terbatas khusus membahas pembubaran FPI. Fachrul mengaku sempat meminta saran ke istri sebelum menghadiri rapat kabinet terbatas.
"Sebelum berangkat saya bilang ke istri saya. 'Mam, ini ada sidang kabinet terbatas topiknya hebat banget. Pembubaran FPI. Ada saran nggak Mam?' kata saya ke istri saya," tutur Fachrul Razi.
"Istri saya bilang, 'Pah, kalau papa tetap bertahan tidak membubarkan FPI, tapi hanya membelanya atau membinanya, papa pasti 100 persen di-reshuffle. Tapi menurut saya, itu pilihan terbaik. Kalau nggak, papa malu sama umat Islam. Malu sama orang Aceh. Organisasi Islam besar dibina saja cukup, kenapa harus dibubarkan," sambungnya
Yang membuatnya salut, terang Fachrul Razi, istrinya mendukung keputusan itu. Sang istri mengaku sudah bangga dengan pencapaian Fachrul Razi di TNI sebagai jenderal bintang empat.
"Mohon maaf, kalau menteri, semua orang dekat Presiden bisa jadi menteri. Tapi kalau di tentara mengabdi 32-35 tahun belum tentu jadi jenderal bintang empat. Jadi kalau menurut saya, tidak perlu dibubarkan cukup dibina. Nah itu saya sampaikan. Pada saat rapat semua menteri dan kepala badan lembaga tidak ada yang ngomong lain kecuali bubarkan, hanya saya satu-satunya sampaikan itu," paparnya.
Ia juga menepis anggapan salah satu menteri yang menyebut di dalam FPI ada unsur-unsur radikal.
Menurutnya, kalau di dalam FPI ada unsur radikal sebagai organisasi justru lebih mudah mengawasi ketimbang mereka sudah bubar di luar organisasi.
"Seminggu kemudian saya direshuffle tapi kita sudah tahu itu, ya kita ketawa-ketawa aja. Kemudian tiga hari lagi FPI dibubarkan. Dan saya senang pada saat FPI dibubarkan pada saat saya tidak jadi Menteri Agama lagi," tegasnya.
Selepas lengser dari jabatan Menteri Agama, Ia mengaku sempat ditawari Presiden Jokowi untuk diangkat menjadi duta besar, namun mantan wakil panglima TNI 1999-2000 menolak.
Diketahui, pemerintah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.
"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020.
Mahfud menyampaikan hal ini dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Laoly, Mekominfo Jhonny Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.
Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan jika FPI dilarang melakukan aktivitasnya lagi setelah pernyataan ini disampaikan.
"Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi,," pungkasnya. (*)
Tulis Komentar