Jelang Pendaftaran Caleg Parpol Makin Sibuk Memenuhi Syarat Administrasi
Uwrite.id -
KPU hanya menerima dokumen persyaratan administratif caleg secara lengkap dan utuh. Karena itu, parpol yang saat mendaftar belum memenuhinya akan diminta melengkapinya terlebih dahulu.
Menjelang pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari partai politik, pada 1-14 Mei mendatang, Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengingatkan setiap partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyerahkan seluruh dokumen persyaratan administratif dari bakal calon anggota legislatif yang diajukan partai.
Hingga kini, sejumlah partai politik (parpol) masih sibuk melengkapi syarat yang diminta. Namun, ada juga partai yang masih kesulitan mencari warga yang mau menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partainya.
”KPU menekankan perihal kelengkapan berkas bacaleg yang diajukan oleh parpol peserta pemilu. Pada Rabu (26/4/2023), kami akan bersurat dengan narahubung setiap parpol untuk menanyakan kapan mereka akan mengajukan bacalegnya ke KPU,” kata anggota KPU, Idham Kholik, saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
KPU, lanjutnya, hanya akan menerima dokumen persyaratan administratif bacaleg dari parpol secara lengkap dan utuh. Dokumen syarat itu di antaranya fotokopi ijazah yang dilegalisasi dan surat keterangan dari pengadilan negeri di wilayah hukum tempat tinggal bakal calon yang menerangkan tak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun penjara.
*Kendala*
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menuturkan, proses pendaftaran bacaleg dari partainya sedikit terkendala dalam pemenuhan kuota 30 persen bacaleg perempuan di empat provinsi baru di bumi Papua. Di daerah itu tidak mudah untuk mencari bacaleg perempuan potensial.
Selain itu, saat ini, PBB baru sampai pada tahap penjaringan dokumen syarat bacaleg dari seluruh daerah untuk diunggah dalam aplikasi Sistem Informasi Gerakan Pemenang Bulan Bintang (Sigapbb).
”Secara keseluruhan, tim Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PBB akan menyampaikan laporannya pada awal Mei karena sedang jeda libur Lebaran,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyebutkan, proses pendaftaran bacaleg telah mencapai 95 persen. Saat ini, PPP masih mengumpulkan berkas-berkas untuk persyaratan administratif seperti surat keterangan dari pengadilan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya juga masih sibuk melengkapi syarat administratif dari para bacaleg PKS. Ini terutama pemenuhan syarat surat keterangan pengadilan. Pada awal Mei mendatang, ditargetkan seluruh proses di internal partai telah selesai sehingga dapat mengunggah seluruh dokumen ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
”Untuk bacaleg yang bermasalah saat pendaftaran, akan disusulkan maksimal 14 Mei 2023,” ujarnya.
Tulis Komentar