Janji Cak Imin Jika Terpilih Akan Kembalikan Sertifikasi Halal ke MUI
Uwrite.id - Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan proses sertifikasi produk halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini disampaikannya Cak Imin ketika menjawab pertanyaan dari salah satu partisipan yang hadir dalam Mukernas MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat malam (1/12/23).
"Insyaallah kita kembalikan ke MUI ini sertifikasi halal ini, sehingga independensinya lebih terjaga." ujar Cak Imin dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (2/11/23).
Selain itu, Cak Imin juga menegaskan kesiapannya untuk mengevaluasi secara menyeluruh proses sertifikasi halal jika terpilih menjadi cawapres. Tujuannya adalah agar keputusan terkait kehalalan produk tidak lagi diambil secara tergesa-gesa.
"Salah satunya kemarin mungkin terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini belum dikaji mendalam," tambahnya.
Saat ini, proses penerbitan sertifikasi halal melibatkan tiga institusi, yaitu Kementerian Agama, lembaga pemeriksa halal (LPH), dan MUI. Meskipun Kemenag yang menerbitkan sertifikasi halal, namun peran MUI dalam memberikan fatwa kehalalan produk tetap dilibatkan sebelum sertifikasi diterbitkan.
Tulis Komentar