Jangan Hanya Kejar GDP Tinggi, Indonesia Perlu Pemerataan dan Kelestarian Lingkungan Hidup

Uwrite.id - Jakarta - Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak akan banyak artinya bagi masyarakat Indonesia jika tidak diimbangi pemerataan, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan. Peringatan itu disampaikan Prof. Didin S. Damanhuri dalam diskusi peluncuran buku “Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia” di Jakarta.
Prof. Didin menegaskan degrowth, bukan berarti menolak pertumbuhan. Kritiknya diarahkan pada model pembangunan yang hanya mengejar angka GDP tanpa melihat dampak sosial dan ekologisnya.
“Buku ini judulnya memang sengaja provokatif. Banyak yang mengira degrowth, itu sama dengan anti-pertumbuhan,” ujar Ekonom Senior INDEF itu.
Menurutnya, pembangunan di negara berkembang sudah melalui beberapa fase, mulai dari fokus GDP, lalu growth with equity, hingga pertumbuhan berbasis pemerataan. Inti masalahnya bukan berhenti tumbuh, tapi memastikan pertumbuhan dirasakan masyarakat luas.
Dalam konteks Indonesia, ia menilai kebijakan ekonomi saat ini terlalu terpaku pada angka. Pembangunan harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, pemerataan, dan keberlanjutan.
Usul Amandemen Pasal 33 UUD 1945
Diskusi juga menyinggung relevansi Pasal 33 UUD 1945. Prof. Fachry Ali menyoroti usulan Prof. Didin untuk mengkaji ulang pasal tersebut dan membuka wacana amandemen kelima UUD 1945.
“Kontribusi paling mendasar dari buku ini adalah gagasan amandemen Pasal 33 UUD 1945,” kata Prof. Fachry saat membacakan kata pengantar.
Dirinya berharap Universitas Paramadina bisa memimpin diskusi akademik soal amandemen kelima, khususnya terkait Pasal 33 dan perlunya UU Perekonomian Nasional sebagai payung hukum.
“Didin mengusulkan agar Paramadina secara resmi menyuarakan perlunya amandemen kelima UUD 1945,” tambah Prof. Fachry.
Hadir juga Prof. Bambang Juanda dari IPB University dan Bhima Yudhistira dari CELIOS. Diskusi dipandu Wijayanto Samirin.
Ukuran Pembangunan Perlu Diperluas
Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet menilai buku Prof. Didin mengajak kita bertanya ulang: pembangunan untuk siapa dan untuk apa. Selama ini keberhasilan sering hanya dilihat dari angka pertumbuhan, bukan dari pemerataan dan dampak lingkungan.
Ia mencontohkan program IPB seperti peternakan ramah iklim dan One Village One CEO. Program itu sudah berjalan di 1.400 desa dan menyerap 9.500 tenaga kerja.
“Ini bukti pertumbuhan bisa sejalan dengan penguatan ekonomi rakyat dan penjagaan lingkungan,” kata Dr. Alim.
Pentingnya Green GDP
Prof. Bambang Juanda menyebut pertumbuhan dan pembangunan dua hal berbeda. Pertumbuhan perlu, tapi tidak cukup tanpa pemerataan dan kelestarian.
Ia mengusulkan penggunaan green GDP yang memperhitungkan kerusakan lingkungan dan berkurangnya sumber daya alam.
“Degrowth jangan disalahartikan anti-pertumbuhan. Pertumbuhan tetap perlu, tapi harus selektif dan memperhatikan dampaknya,” jelas Prof. Bambang.
Makna Ekonomi Kerakyatan Harus Dihidupkan Lagi
Bhima Yudhistira dari CELIOS mengajak generasi muda memahami ulang Pasal 33. Ia menyoroti bentuk ekonomi kolektif masyarakat yang tidak selalu berupa koperasi, seperti tradisi masyarakat Samin di Kendeng.
“Indikator apa yang harus dikeluarkan? Misalnya pertambangan. Lalu apa yang ditambah? Kebahagiaan, air bersih, udara sehat,” kata Bhima.
Ia menekankan budaya, lingkungan, dan warisan leluhur juga harus jadi bagian dari ukuran kesejahteraan, bukan hanya output ekonomi.
Menutup acara, Prof. Didin menyebut ekonomi harus dilihat sebagai bagian dari kehidupan sosial dan budaya. Gagasan itu ia kaitkan dengan konsep Nusantaranomik dan ekonomi lokal.
Wakil Rektor Universitas Paramadina Dr. Harry T.Y. Achsan menyebut buku ini relevan karena memberi kritik terhadap pembangunan yang terlalu berorientasi GDP, serta mendorong penguatan ekonomi nasional, pemerataan, dan ekonomi lokal. (*)

Tulis Komentar