Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 Semarakkan Bundaran HI

Uwrite.id - Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Jakarta International Halal Market (JIHM) 2026 di kawasan Jalan Imam Bonjol–Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 19 Juli 2026.
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian IMT-GT Regional Halal Forum 2026 tersebut menjadi etalase bagi produk halal unggulan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Indonesia sekaligus memperluas peluang promosi dan akses pasar melalui kolaborasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Jakarta International Halal Market dihadiri oleh perwakilan negara anggota Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), perwakilan kedutaan besar negara anggota, atase perdagangan, serta para pemangku kepentingan sektor halal dari dalam dan luar negeri.
Dengan ajang ini, BPJPH menyatukan entitas usaha, pemerintah, dan mitra internasional dalam satu ruang promosi produk halal sekaligus membangun jejaring bisnis dan investasi sektor halal. Beragam tenant menampilkan produk halal unggulan dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Sejumlah tenant UMK Indonesia turut memamerkan produk halal dari berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, hingga produk olahan lainnya. Kehadiran para tenant menjadi kesempatan bagi UMK untuk memperkenalkan kualitas produknya kepada masyarakat, calon mitra usaha, serta para delegasi negara mitra.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, Jakarta International Halal Market merupakan bagian dari langkah BPJPH memperkuat daya saing produk halal UMK Indonesia agar mampu memperluas jangkauan pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
"UMK merupakan fondasi penting ekonomi nasional. Melalui Jakarta International Halal Market, kami ingin membuka peluang yang lebih luas bagi produk halal UMK Indonesia untuk dikenal, dipercaya, dan diterima di pasar regional maupun global. Kolaborasi dengan berbagai negara akan memperkuat ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing produk halal kita termasuk produk UMK," kata Babe Haikal, sapaan karibnya.
Diungkapkan oleh Babe Haikal, penguatan sektor halal memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga halal, akademisi, komunitas, dan mitra internasional akan mempercepat pertumbuhan industri halal nasional sekaligus mendorong produk halal Indonesia semakin kompetitif di pasar global.
Pada saat yang sama, BPJPH juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku UMK serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, sebanyak 10.000 SPPG telah mengantongi sertifikat halal sebagai bagian dari upaya memperluas implementasi Jaminan Produk Halal dan memastikan layanan penyediaan pangan memenuhi standar kehalalan. (*)

Tulis Komentar