Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, 60 Persen Penduduk Indonesia Katagori Miskin Versi Bank Dunia

Ekonomi | 20 Jul 2023 | 11:19 WIB
Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, 60 Persen Penduduk Indonesia Katagori Miskin Versi Bank Dunia
Jumlah orang miskin di Indonesia dalam standar Bank Dunia menjadi 60 persen dengan posisi ekonomi Indonesia sebagai negara menengah ke atas./Sumber: https://data.worldbank.org/indicator - SI.POV.UMIC?locations=ID

Uwrite.id - Bank Dunia (World Bank) pada tahun 2023 secara resmi menetapkan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas berdasarkan pendapatan nasional bruto (PNB) yang mencapai US$4.580. Hal ini menempatkan Indonesia di kategori negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita di kisaran US$4.466 hingga US$13.845.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA.

“Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, dampak signifikan kebijakan hilirisasi SDA telah mendongkrak kinerja ekspor dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (3/7/2023).

Namun, dampak dari klasifikasi sebagai negara menengah ke atas menyebabkan standar garis kemiskinan Indonesia naik menurut standar Bank Dunia. Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia kini dikategorikan sebagai miskin, karena batas kelas pendapatan menengah ke atas telah meningkat menjadi US$6,85 per kapita per hari.

Meskipun demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia mengalami penurunan menjadi 25,9 juta orang atau sekitar 9,36 persen. Jumlah penduduk miskin juga mengalami penurunan sebesar 0,18 persen dibandingkan dengan kondisi Maret 2022. Dasar perhitungan tingkat kemiskinan yang digunakan oleh BPS adalah pendapatan Rp550.458 per bulan per rumah tangga, dan rata-rata anggota keluarga dalam rumah tangga miskin mencapai 4,71 orang. Batas penghasilan untuk keluarga miskin adalah Rp2.592.657 per bulan per rumah tangga.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar