Istri Wagub Jateng Nawal Arafah Yasin Bakal Libatkan LBH Guna Cegah Bullying di Pesantren

Hukum | 26 Mar 2025 | 14:21 WIB
 Istri Wagub Jateng Nawal Arafah Yasin Bakal Libatkan LBH Guna Cegah Bullying di Pesantren
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Hj. Nawal Arafah Yasin, M. S. I, di Semarang.

Uwrite.id - (Semarang) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Hj. Nawal Arafah Yasin, M. S. I, mendorong pencegahan perundungan di lingkup pondok pesantren. 

Selain edukasi, pelibatan lembaga bantuan hukum dan sistem pelaporan yang empati, mutlak dilakukan. 

Pernyataan itu disampaikan Nawal, saat diskusi bertajuk “Pesantren Anti Bullying dan Kekerasan Seksual” yang diadakan secara daring.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/raperda-merger-bpr-bkk-di-jateng-jadi-bpr-syariah-disahkan

Nawal Arafah Yasin menyampaikan materi dari ruang kerja Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Selasa 25 Maret 2025.

Menurut data yang dikutip dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ning Nawal, panggilan akrabnya menyebut, pada 2024 kasus kekerasan pada lembaga pendidikan, madrasah, hingga pesantren, meningkat 100 persen.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang mencetuskan kekerasan, baik fisik maupun verbal, di pesantren. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-buka-bersama-dengan-buruh-lion-star

Di antaranya, terkait kurangnya pengetahuan terkait bullying, juga rendahnya penegakan disiplin di internal pesantren. 

"Solusinya adalah dengan memberikan edukasi. Juga membentuk sistem pelaporan yang aman dan menjaga privasi, serta penuh dengan empati," tuturnya. 

Isteri Wagub Jateng itu mengatakan ajakan tersebut bermula dari pilot project Pesantren Ramah Anak, yang digagas oleh dirinya dan Unicef. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/berkat-program-desalinasi-gubernur-250-kk-di-pekalongan-bisa-nikmati-air-minum-tawar-gratis

Pada program tersebut dua pesantren di Rembang yakni, Ponpes Al Anwar IV dan Ponpes Alhamdulillah, telah menerapkan prinsip anti-bullying. 

Selain itu, dia mengajak agar pondok pesantren menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum, hingga Dinas Kesehatan, untuk menanggulangi jika terjadi kasus. 

"Kerja sama dengan pihak kesehatan seperti Puskesmas, kemudian bilamana membutuhkan bantuan hukum kerja sama dengan LBH dan psikolog. Selain itu, jangan ada relasi kuasa senior-junior. Kakak senior seharusnya bisa menjadi teman konselor sebaya," ungkap Nawal. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kapolda--irjen-pol-ribut-hari-wibowo-cek-pengamanan-arus-mudik-di-terminal-mangkang

Oleh karenanya, dia mengajak agar pengurus pesantren mampu belajar untuk menciptakan budaya antikekerasan, juga memberi afirmasi positif kepada santri. 

Kepala Dinas Perempuan dan Anak Jateng, Retno Sudewi mengungkapkan, data bullying pada lingkup pesantren dari kurun 2021-Maret 2025, mencapai 85 kasus. 

"Kami melalui UPTD yang kami miliki besama Unicef, telah melakukan pembinaan dan edukasi, juga pendampingan psikologis kalau ada korban," ungkapnya. 

Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar