Inovasi Disdukcapil Bulukumba, Layani Jemput Bola untuk ODGJ
Uwrite.id - Dalam upaya mempermudah akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba terus berinovasi, terutama untuk warga rentan.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem ‘jemput bola’, di mana petugas langsung turun ke lapangan untuk memberikan pelayanan, khususnya kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini melakukan pelayanan jemput bola berupa perekaman e-KTP bagi ODGJ di Desa Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan setiap warga negara, termasuk ODGJ, memiliki hak untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah.
“Pelayanan seperti ini memang penting untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk ODGJ, memperoleh akses yang setara terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Kami bekerja keras agar tidak ada yang tertinggal,” jelas Dedi Rahmadi.
Skema layanan jemput bola ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Proses dimulai dengan laporan mengenai keberadaan ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan, yang bisa disampaikan oleh keluarga, relawan, pemerintah setempat, atau Dinas Sosial.
Setelah laporan diterima, koordinasi dengan instansi terkait seperti Puskesmas dan aparat keamanan akan dilakukan, terutama untuk memastikan kelancaran proses perekaman data.
Dedi Rahmadi menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, ODGJ yang pasif memerlukan perhatian ekstra, sementara yang aktif membutuhkan penanganan khusus. Hal ini agar proses perekaman data bisa berjalan dengan baik dan lancar, meski terdapat tantangan terkait kondisi kesehatan mental sebagian ODGJ.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Kami harap ke depan, semua desa dan kelurahan di Bulukumba sudah bisa menyediakan layanan administrasi kependudukan yang terbuka dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Disdukcapil Bulukumba telah berhasil melakukan perekaman KTP untuk 264 ODGJ. Program ini juga semakin berkembang, dengan 79 desa dan kelurahan di Bulukumba telah menyediakan loket layanan adminduk. Di Kecamatan Bulukumpa, seluruh desa dan kelurahan sudah membuka pelayanan administrasi kependudukan untuk mempermudah akses masyarakat.
Dengan upaya ini, diharapkan semua warga Bulukumba, tanpa terkecuali, dapat memperoleh hak mereka dalam hal administrasi kependudukan dan mendapatkan identitas resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***
Tulis Komentar