IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Prabowo Hadapi Dilema Warisan Jokowi

Uwrite.id - Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia mulai 2028.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai keputusan itu sarat dilema politik.
Menurutnya, Prabowo menghadapi situasi simalakama karena di satu sisi kebijakan ini menunjukkan kontinuitas pemerintahan.
Tetapi di sisi lain bisa menjadi beban politik berat jika pembangunan IKN tersendat atau menggerus anggaran negara.
"Penetapan IKN sebagai ibu kota politik berdekatan dengan Pemilu 2029. Artinya, Prabowo sedang mengatur panggung kekuasaan menjelang akhir periode pertamanya," ujar Ginting di Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Ginting menegaskan, proyek IKN tidak bisa dilepaskan dari warisan Presiden Joko Widodo. IKN digagas sejak 2019 dan menjadi program prioritas pada periode kedua Jokowi.
Namun hingga Jokowi lengser pada 2024, sebagian infrastruktur inti masih belum rampung.
"Jika proyek IKN gagal tepat waktu atau bahkan mangkrak, maka Jokowi yang pertama kali akan disorot. Tapi Prabowo juga ikut menanggung risiko politik karena meneruskan proyek itu," jelas dia.
Ia menyebut IKN telah menjadi simbol rapuhnya warisan politik Jokowi.
Bagaimana nasib proyek senilai ratusan triliun rupiah tersebut akan sangat menentukan posisi Jokowi dalam sejarah politik nasional.
Selain soal pembangunan, Ginting menyoroti potensi gesekan politik antara Prabowo dan keluarga Jokowi.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, disebut-sebut memiliki peluang maju pada Pilpres 2029.
"Kalau proyek IKN terbukti jadi beban, bukan tidak mungkin Prabowo mulai mengambil jarak dari Jokowi dan membangun narasi politiknya sendiri," ujarnya.
Hingga kini, pemerintah belum merilis detail tahapan pemindahan kelembagaan negara ke IKN.
Kendatipun demikian, sejumlah kementerian dan lembaga telah melakukan persiapan administratif maupun teknis menuju pemindahan ke Kalimantan Timur. (*)
Tulis Komentar