Ijtima Ulama Rekomendasikan Dukungan untuk Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

Politik | 19 Nov 2023 | 20:15 WIB
Ijtima Ulama Rekomendasikan Dukungan untuk Anies-Muhaimin di Pilpres 2024
Ijtima Ulama merekomendasikan dukungan untuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024/Foto/koma.id

Uwrite.id - Ijtima Ulama merekomendasikan dukungan untuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 dengan syarat tertanda 13 poin pakta integritas.

Ijtima Ulama yang berlangsung di Masjid Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (18/11/2023), memutuskan merekomendasikan dukungan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pilpres 2024.

Rekomendasi ini disampaikan setelah Anies dan Cak Imin meninggalkan lokasi acara.

Anggota SC Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa pasangan Anies-Muhaimin direkomendasikan sebagai capres-cawapres yang didukung oleh Ijtima Ulama.

Namun, dukungan ini masih terkait dengan penandatanganan 13 poin pakta integritas yang telah disiapkan oleh ulama dan tokoh masyarakat.

Aziz Yanuar tidak merinci isi dari 13 poin pakta integritas tersebut, namun menyebutnya sebagai hal yang luar biasa.

Ijtima Ulama sepakat untuk menetapkan 13 pakta integritas sebagai syarat bagi Anies dan Cak Imin.

Pakta-pakta tersebut akan dibawa oleh utusan dan disampaikan kepada pasangan calon yang direkomendasikan.

Dalam pernyataannya, Aziz menyampaikan bahwa jika Anies dan Cak Imin menandatangani dan menyetujui pakta integritas tersebut, Ijtima Ulama akan memberikan dukungan penuh kepada keduanya dalam Pilpres 2024.

Posisi Ijtima Ulama sebagai pemangku suara penting dalam pemilihan tersebut diharapkan dapat memengaruhi arah dukungan dari kelompok ulama dan tokoh nasional lainnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar