ICW Ungkap Dugaan Markup Tak Masuk Akal pada Proyek Pengadaan 80 Ribu Pick Up Kopdes Merah Putih

Uwrite.id - Jakarta - Wana Alamsyah selaku Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW berencana akan menindaklanjuti temuannya dengan meneruskan laporan temuan terbarunya ke KPK.
Laporan ini terkait dengan dugaan masalah tata kelola dalam pengadaan 80 ribu unit mobil pick up untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Sudah barang tentu, problem ini menjadi pemicu munculnya suara-suara kurang sedap di masyarakat dalam menyikapi kehadiran program prioritas pemerintah KDKMP.
Hasil kajian ICW menunjukkan adanya potensi rent seeking dalam proyek ini. Besarannya lumayan mengkhawatirkan bagi akuntabilitas keuangan negara. Angka itu diperkirakan menembus kisaran Rp 4,86 triliun hingga Rp 5,54 triliun.
Berdasarkan data ekspor-impor, Wana memperkirakan nilai pembelian kendaraan oleh PT Bumi Indo Gemilang dari produsen berada di kisaran Rp 14,85 triliun hingga Rp 15,53 triliun.
Di sisi lain, muncul angka yang berbeda.
PT Agrinas Pangan Nusantara justru mencatat nilai transaksi sekitar Rp 20,4 triliun, faktanya.
Menurut Wana, selisih sebesar Rp 4,86 triliun sampai Rp 5,54 triliun itu sangat mencolok.
Hal ini mengindikasikan adanya perburuan rente melalui margin yang tidak sebanding dengan nilai tambah dari perantara, ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad 12 Juli 2026.
Ia juga menyoroti dampak lain dari selisih tersebut.
Padahal dana sebesar itu bisa digunakan untuk program publik yang lebih bermanfaat, seperti subsidi perumahan.
Indonesia Corruption Watch menelusuri penyimpangan ini dengan cara membongkar rantai pasok mobil pick up yang diimpor dari India ini.

Tujuannya untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, mulai dari produsen hingga pembeli akhir. Proses penelusuran ini menggunakan data yang sudah dikumpulkan. Cakupannya adalah masa pembelian 25 Februari sampai dengan 3 Juli 2026.
Selain itu, ICW juga menghimpun data dari basis transaksi ekspor-impor. Datanya meliputi kurun waktu 2024 hingga Juni 2026.
Dari kumpulan data itu, ICW melakukan penyaringan lebih lanjut. Mereka mengkonsentrasikan pengamatannya pada transaksi yang memuat informasi lengkap soal harga satuan kendaraan dan jumlah unit yang dibeli perusahaan.
ICW tidak hanya menyoroti selisih nilai transaksi. Organisasi masyarakat sipil ini juga menyayangkan minimnya keterbukaan terkait pedoman pengadaan barang di PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kondisi ini cukup miris. Minimnya transparansi berpotensi membuka ruang terjadinya maladministrasi maupun penyimpangan dalam proses pengadaan kendaraan.
Berangkat dari temuan tersebut, ICW mengajukan rekomendasi tegas. Mereka meminta agar proyek pengadaan 80 ribu mobil pick up untuk Koperasi Desa Merah Putih distop sementara.
Menurut Wana, proses pengadaan saat ini belum ideal. Prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan persaingan usaha yang sehat belum terpenuhi sepenuhnya.
Karena itu, ICW meminta langkah konkrit dari pemerintah. Seluruh dokumen pengadaan harus dibuka kepada publik.
Tidak berhenti di situ, ada dorongan penting lainnya. Aparat penegak hukum juga diminta segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
Tujuannya sangat jelas. Agar tidak terjadi praktik perburuan rente maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan negara, tegas Wana.
ICW berharap KPK dapat turun tangan mengusut dugaan rente tersebut. (*)

Tulis Komentar