ICW Sebut Program Sekolah Rakyat Terindikasi Korup dan Gagal Efisiensi, Ancam Pendidikan Berkeadilan

Uwrite.id - Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti Program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial. Dalam pertemuan dengan Kemensos, ICW memberikan masukan agar proses pengadaan barang dan jasa pada program tersebut tidak membuka celah korupsi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Sekolah Rakyat sebagai program strategis Presiden Prabowo yang harus berjalan bersih. Ia menerima masukan ICW sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola dan menutup potensi penyimpangan anggaran.
Kritik Utama ICW Terhadap Sekolah Rakyat Kemensos
Catatan ICW fokus pada risiko tata kelola anggaran Sekolah Rakyat Kemensos. ICW menilai sejak 2015-2023 ada 424 kasus korupsi di sektor pendidikan dengan potensi kerugian negara Rp916,67 miliar. Pola yang sering muncul dan dikhawatirkan terulang di Sekolah Rakyat adalah kurang transparansi, lemahnya pengawasan, dan penggunaan anggaran yang tidak akuntabel dari pusat hingga satuan layanan.
ICW juga menyoroti risiko "pemborosan" jika pengadaan di Sekolah Rakyat tidak berbasis kebutuhan riil siswa. Tanpa perencanaan yang jelas, pengadaan barang seperti seragam, sepatu, dan sarana belajar berpotensi tidak tepat sasaran, duplikatif, atau harganya tidak wajar.
Proses pengadaan sarana dan prasarana di Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan. ICW menilai tahapan pengadaan sarpras pada program Kemensos terindikasi rawan mark up harga dan penyunatan anggaran. Mulai dari penetapan Harga Perkiraan Sendiri yang tidak berbasis survei pasar, spesifikasi barang yang kabur, hingga penunjukan langsung yang minim kompetisi. Kondisi ini dinilai dapat membuat nilai anggaran membengkak, sementara kualitas barang yang diterima siswa justru tidak sesuai standar dan jauh dari kebutuhan pendidikan yang layak.
Untuk mencegah hal itu terulang di Sekolah Rakyat, ICW merekomendasikan 3 hal: evaluasi dan pembenahan penganggaran pendidikan, pembenahan mekanisme pengawasan DPR/DPRD, serta meningkatkan pengelolaan anggaran dan pengadaan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Gus Ipul merespons dengan menginstruksikan jajaran Kemensos mendalami rekomendasi ICW dan memperbaiki sistem pengadaan sejak awal. Ia menegaskan program ini harus tepat sasaran untuk keluarga miskin dan miskin ekstrem, serta mengajak masyarakat ikut mengawasi.
Data dan Isu Terbaru Terkait Sekolah Rakyat
Dari sisi anggaran, data Kementerian Keuangan menyebut alokasi untuk Sekolah Rakyat 2025 mencapai Rp7 triliun untuk 200 lokasi tahap I dan II. Anggaran itu mencakup operasional Kemensos, pembangunan PUPR, guru dari Kemendikdasmen, dan guru agama dari Kemenag. Untuk 2026, pemerintah mengalokasikan Rp24,9 triliun seiring penambahan jumlah sekolah. Besaran ini memicu perdebatan karena sebagian anggota DPR menilai dana sebesar itu lebih efektif jika dipakai memperbaiki sekolah eksisting yang saat ini masih kekurangan ruang kelas.
Kontroversi juga muncul dari proses pengadaan. Salah satunya pengadaan 39.345 pasang sepatu senilai Rp27,5 miliar atau setara Rp700 ribu per pasang yang tercatat di SiRUP Kemensos. Angka itu disorot karena harga eceran sepatu merek yang dikaitkan hanya sekitar Rp170 ribu. Komisi VIII DPR meminta Kemensos transparan soal spesifikasi, mekanisme lelang, dan harga realisasi agar publik tidak salah paham. Menanggapi hal itu, Mensos menegaskan Rp700 ribu adalah pagu anggaran, bukan harga beli, dan menyatakan terbuka diaudit KPK.
Isu tata kelola internal juga jadi catatan. Monitoring awal di 20 Sekolah Rakyat tahap 1a menemukan 51,72% SDM masih berkategori kurang dalam pemahaman tata kelola keuangan. Selain itu 50% sekolah masuk kategori sarana prasarana pendukung pengelolaan keuangan kurang memadai. Masih ada kekosongan formasi bendahara dan tata usaha di beberapa lokasi. Peneliti menyimpulkan risiko lemahnya transparansi dan akuntabilitas cukup tinggi jika kapasitas SDM dan infrastruktur tidak segera diperkuat.
Di sisi seleksi siswa, Kemensos menegaskan tidak ada pendaftaran umum. Calon siswa dijaring dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional DTSEN BPS, lalu diverifikasi ke rumah oleh pendamping Kemensos, Dinsos, dan pemerintah desa. Tujuannya agar sasaran benar-benar keluarga desil 1-2 paling tidak mampu. Namun Komisi VIII DPR masih meminta pemaparan teknis soal validitas DTSEN dan dampak konversi UPT Kemensos menjadi Sekolah Rakyat agar tidak mengganggu layanan sosial yang berjalan.
Intinya, menurut ICW dan sejumlah anggota DPR, tanpa pembenahan tata kelola, penguatan SDM, dan transparansi pengadaan, program besar seperti Sekolah Rakyat terindikasi korup dan gagal menerapkan asas efisiensi, justru menjadi ancaman bagi terwujudnya pendidikan yang berkeadilan. (*)

Tulis Komentar