Hilirisasi Harga Mati, Larangan Ekspor Diperluas, China Untung Banyak

Ekonomi | 12 May 2023 | 09:53 WIB
Hilirisasi Harga Mati, Larangan Ekspor Diperluas, China Untung Banyak
Foto aktivitas pemurnian nikel di area pabrik smelter milik PT Antam di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulsel. Foto: ANTARA

Uwrite.id - Kebijakan hilirisasi Indonesia tidak tergoyahkan, gambaran tersebut mencerminkan komitmen kuat Presiden Joko Widodo mendorong hilirisasi. Tidak ada kata "mundur" dalam program ambisius ini. Presiden Jokowi bahkan telah menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan hilirisasi industri yang diyakini akan menjadi lompatan signifikan bagi peradaban negara.

“Ini harus berani kita lakukan. Kita tidak boleh mundur, kita tidak boleh takut, karena sumber daya alam kita ada di Indonesia. Ini kedaulatan kita, dan kita ingin rakyat kita, masyarakat kita menikmatinya,” kata Presiden dalam sambutannya dalam Pidato pada HUT ke-50 PDI Perjuangan, dikutip pada 12 Mei 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Sebagai catatan, program hilirisasi ini dimulai tiga tahun lalu ketika Jokowi melarang ekspor bijih nikel. Larangan ini dibarengi dengan pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri. Langkah Jokowi itu menimbulkan kontroversi di kancah global. Bahkan Indonesia harus berhadapan dengan WTO akibat kebijakan ini.

Namun, pada 2022, pemerintah mengklaim hilirisasi nikel telah menghasilkan nilai tambah US$33 miliar atau Rp514,3 triliun (kurs Rp15.585 per US$). Angka ini meningkat signifikan dari US$20,9 miliar pada 2021, bahkan dari US$3,3 miliar pada 2018-2019.

Jokowi menyatakan bahwa ini merupakan lompatan nilai tambah yang signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp17 triliun, menjadi Rp360 triliun pada 2021 dan Rp512 triliun pada 2022.

"Ini baru untuk nikel. Bauksit kita umumkan Desember lalu stop ekspor dan mulai industrialisasi di dalam negeri. Saya tidak tahu lompatannya seperti apa, tapi sekitar Rp20-Rp60-Rp70 triliun," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, pemerintahannya akan terus melarang ekspor bahan mentah ke luar negeri. Bauksit akan dilarang pada Juni 2023, dan Jokowi juga akan melarang ekspor tembaga.

"Kalau kita kalah di WTO (terkait nikel), larangan ekspor bauksit kita tambah lagi. Kita tambah larangan ekspor tembaga pertengahan tahun ini. Kita harus berani seperti itu," jelas Presiden Jokowi di lain kesempatan. .

Namun, kebijakan hilirisasi yang disampaikan Jokowi dan pemerintahannya dikritik sebagai miskonsepsi. Ekonom Senior Faisal Basri berpendapat, industri merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Sejarah Indonesia dan negara-negara maju dunia telah membuktikannya.

“Hampir tidak ada negara sebesar Indonesia yang bisa menjadi negara maju tanpa industri. Industri itu ibarat tulang punggung, kalau tulang punggung itu bengkok, kemajuan akan lambat,” kata Faisal Basri, dikutip dari cnbcindonesia.com.

Faisal Basri berpendapat bahwa industri tersebut akan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bila disertai dengan kemajuan teknologi.

"Dari tahun 1970 hingga 2020, kemajuan teknologi, secara kasar, mengacu pada produktivitas faktor total, telah tumbuh lebih berdasarkan kerja fisik daripada kerja intelektual," katanya.

Faisal menyoroti program hilirisasi nikel. Pemerintah telah melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 dan mewajibkan bijih nikel diolah terlebih dahulu di dalam negeri.

Namun, nilai tambah tersebut tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat, karena hanya dinikmati pengusaha besar. Bahkan sebagian hasil ekspor disimpan di luar negeri. Sementara itu, dia menilai China sebagai penerima nikel Indonesia telah mendapatkan keuntungan yang signifikan.

“Jika hilirisasi bijih nikel diolah menjadi pig nickel untuk diekspor, bukan menjadi kelanjutan industri hilirisasi kita, justru akan mendukung industrialisasi di China, bukan kita sendiri,” ujar Faisal.

Langkah yang tepat adalah memaksa industri dari hulu ke hilir untuk berkembang di dalam negeri.

 

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar