Heboh, Sekdes di Boyolali Lakukan Intimidasi Politik, Bawaslu Kumpulkan Bukti

Pemilu | 11 Dec 2023 | 03:25 WIB
Heboh, Sekdes di Boyolali Lakukan Intimidasi Politik, Bawaslu Kumpulkan Bukti
Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo. (Foto: Solopos)

Uwrite.id - Video seorang perempuan diduga Sekretaris Desa atau Sekdes di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, berinisial W, tengah melakukan intimidasi politik kepada ibu-ibu di desanya viral di media sosial.

Video tersebut sempat membuat heboh, salah satunya setelah diunggah di akun X (sebelumnya Twitter) @PartaiSocmed pada Jumat (8/12/2023). Terlihat dalam video itu sekumpulan ibu-ibu berpakaian seragam sedang duduk lesehan bersama.

Kemudian, dalam video tersebut terdengar suara perempuan yang disebut sebagai Sekdes salah satu desa di Kecamatan Nogosari. Suara perempuan tersebut melakukan intimidasi politik kepada masyarakat dengan mengancam akan mencabut bantuan program keluarga harapan (PKH) jika tidak “tegak lurus”.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Widodo sebagaimana disitat Solopos, menyampaikan bagi pengawas pemilu, video viral diduga sekdes di Nogosari tersebut dianggap sebagai informasi awal. Kemudian, Bawaslu Boyolali membentuk tim untuk menelusuri terkait video tersebut.

“Hari ini, tim kami sudah datang ke lokasi dan berusaha menemukan fakta-fakta hukum yang muncul walaupun sebenarnya dengan mempelajari video tersebut sudah cukup karena yang menjadi pokok itu,” ujarnya, Minggu (10/12).

Walaupun begitu, Bawaslu Boyolali tetap menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran, menemui yang bersangkutan, dan bertemu orang dalam video tersebut sebagai saksi.

“Hasilnya apa, kami belum tahu. Mungkin besok atau kapan akan kami diskusikan dengan tim untuk menelusuri apakah ada unsur peraturan perundang-undangan yang dilanggar atau tidak,” kata dia.

Ia menyampaikan Bawaslu Boyolali menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum menemukan bukti-bukti terkait video tersebut.

“Soalnya seperti biasa, yang muncul di Boyolali itu potongan video. Kalau kami pelajari sebenarnya masih butuh banyak bukti untuk mengatakan si A, si B, melakukan dugaan pelanggaran Pemilu,” kata dia. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar