Heboh! Penyanyi Dangdut Pacitan Buang Jasad Bayi di Kebun, Sebelum Dibuang Dimasukan ke Koper

Peristiwa | 10 Jun 2023 | 22:08 WIB
Heboh! Penyanyi Dangdut Pacitan Buang Jasad Bayi di Kebun, Sebelum Dibuang Dimasukan ke Koper

Uwrite.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan berhasil mengungkap identitas pelaku pembuangan bayi di area perkebunan milik Suyatni. Kejadian ini terjadi di Jalan Kebondalem - Petungsinarang, Pacitan, Jawa Timur pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah Hikmah Satwika Kuncoro Putri, seorang biduan dangdut berusia 23 tahun.

Hikmah Satwika Kuncoro Putri dikenal sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Yogyakarta setelah sebelumnya terkenal sebagai artis penyanyi dangdut lokal di Kota Pacitan.

Berdasarkan identitasnya, pelaku tercatat sebagai warga RT 02 RW 02, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) dan yang bersangkutan mengakui," kata AKBP Wildan Alberd, dikutip TvOne.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari kecurigaan polisi terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan, antara lain satu potong kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan "Paguyuban Sido Rukun", satu potong kaos lengan panjang berwarna hitam dengan tulisan "We Dream It We Prove It", dua potong kerudung berwarna putih, satu potong kerudung motif kotak-kotak hitam putih, satu buah koper berwarna merah muda, satu buah gunting, dan satu buah kantong plastik berwarna merah.

Semua barang bukti tersebut digunakan untuk membungkus jasad bayi yang dibuang, dan menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat bukti-bukti yang ada.

"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tersangka yang lain," imbuh AKBP Wildan.

Ditempat terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa juga mengungkapkan bahwa saat melahirkan, Hikmah Satwika Kuncoro Putri melakukannya sendirian di dalam kamar mandi rumahnya.

"Menurut keterangan tersangka saat pemeriksaan, bayi lahir dalam keadaan masih hidup. Bayi tersebut kemudian disimpan di kamarnya selama sekitar 2 hari sebelum akhirnya dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku pada Rabu malam. Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga pada Kamis sore ketika akan merumput," ungkap Iptu Andreas pada Sabtu (10/6/2023).

Dalam keterangannya, Iptu Andreas menyebutkan bahwa penyebab kematian bayi yang dilahirkan oleh biduan dangdut tersebut masih dalam penyelidikan.

"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper. Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," ungkapnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar