Hari Ini Menkominfo Johnny G Plate Resmi Menjadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejaksaan

Politik | 17 May 2023 | 13:00 WIB
Hari Ini Menkominfo Johnny G Plate Resmi Menjadi Tersangka dan Langsung Ditahan Kejaksaan
Johnny G Plate mengenakan rompi warna merah muda. (Foto: detik.com)

Uwrite.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) secara resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus setelah melakukan pemeriksaan terhadap Plate.

"Dalam pemanggilan kembali terhadap saudara JP sebagai saksi yang ketiga kali, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung telah mendapatkan cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/5).

Lebih lanjut, Kuntadi menambahkan, “Tim penyidik telah menaikkan status saudara JP dari saksi menjadi tersangka.”

Berdasarkan informasi beberapa sumber, Kejagung langsung menahan Johnny hari ini. Sekjen Partai NasDem itu telah mengenakan rompi merah muda dan digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Plate keluar sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menaiki mobil tahanan dan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda.

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar