Hari Ini KPK Geledah Rumah Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Hukum | 06 Jun 2023 | 12:54 WIB
Hari Ini KPK Geledah Rumah Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Andhi Pramono, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Uwrite.id - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Penggeledahan tersebut dilakukan di perumahan mewah yang terletak di Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.

Ali Fikri, juru bicara KPK, mengkonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Batam pada hari ini.

“Hari ini, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam,” kata Ali Fikri seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 6 Juni 2023.

Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan Adhi Pramono. Ali menjelaskan bahwa penggeledahan masih berlangsung saat ini, dan informasi mengenai hasil penggeledahan tersebut akan diberikan setelah proses selesai.

"Kegiatan penggeledahan saat ini sedang berlangsung, dan kami akan segera memberikan informasi terbaru," ujar Ali.

Sebelumnya, Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK. KPK mengungkapkan bahwa telah ditemukan dugaan pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Andhi.

"Dengan adanya cukup bukti, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi tahap penyidikan," ujar Ali pada Senin, 15 Mei 2023.

Selain menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka, KPK juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan, mulai dari 15 Mei hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, nama Andhi Pramono telah menjadi sorotan publik setelah kegemarannya memamerkan kekayaannya di akun media sosial pribadinya di viralkan oleh netizen, salah satunya melalui akun Twitter @PartaiSocmed. Berbagai barang mewah yang dikenakan oleh Andhi dan keluarganya, termasuk laporan harta kekayaannya (LHKPN) menjadi sorotan netizen.

Berdasarkan LHKPN, Andhi Pramono memiliki total kekayaan sebesar Rp 13 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,8 miliar, harta bergerak senilai Rp 700 juta, surat berharga senilai Rp 2, 9 miliar, dan kas senilai Rp 1,2 miliar.

Netizen juga menemukan beberapa foto yang sering ditampilkan oleh putri Andhi Pramono di akun media sosial pribadinya dengan menampilkan berbagai barang mewah.

Salah satu foto menampilkan putri Andhi mengenakan pakaian bermerek Balenciaga, yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram fesyen dengan mencantumkan harganya sebesar Rp 23 juta.

Andhi Pramono juga terlihat gemar menggunakan cincin Royal Blue Safir dan jam tangan Rolex yang diperkirakan senilai Rp 358 juta.

Selain itu, rumah mewah dua tingkat miliknya yang berlokasi di Kawasan Wisata Legenda Cibubur ketika itu juga menjadi sorotan nitizen.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar