Hari Ini Hasto Dipanggil KPK sebagai Tersangka Kasus Suap
Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Senin (6/1/25). Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Benar, Saudara HK (Hasto) dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ungkap Tessa, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/1/25).
Selain Hasto, KPK juga memanggil eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024) lalu. Selain Hasto, stafnya, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Dalam perkara ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Tidak hanya itu, Hasto juga dituduh merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri serta menginstruksikan saksi memberikan keterangan palsu.
Meski demikian, Hasto menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menilai, penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan risiko dari kritik yang ia sampaikan terhadap kekuasaan.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Hasto.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nama Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron KPK sejak tahun 2020.
Tulis Komentar