Hari Ini 29 Januari, Forum Jurnalis Peduli Keadilan Kini Resmi Eksis, Diawali dengan Kegiatan Gathering di Kawasan Bogor

Hukum | 29 Jan 2025 | 17:09 WIB
Hari Ini 29 Januari, Forum Jurnalis Peduli Keadilan Kini Resmi Eksis, Diawali dengan Kegiatan Gathering di Kawasan Bogor
Forum Jurnalis Peduli Keadilan, sebuah komunitas yang locus delicti berada di Jakarta, mengambil tugas mulia.

Uwrite.id - Bogor - Tanpa terasa waktu gathering itu tiba. Sekelompok insan pegiat prokeadilan beratribut biru muda, memadukan keinginan yang luhur untuk mendedikasikan diri mereka pada aras perjuangan menuju idealita yuridis di ranah norma-norma hukum berkeadilan bagi warga Indonesia. 

Mereka menyatakan terus berjuang dan berkiprah pada cita-cita tatanan negeri demi mencapai kondisi penegakan hukum yang tidak menciderai siapa pun warga bangsa pencari keadilan. Bertempat di salah satu resto di Jalan Raya Bogor (29/01) Kabupaten Bogor komunitas ini menggenggam suatu konsensus tunggal, mendermakan perspektif, gagasan serta tekad kuat untuk ke depan yang lebih baik.

Forum Jurnalis Peduli Keadilan, atau disingkat FPJK ini memiliki peran penting dalam kiprahnya mengawal perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami kriminalisasi dan pelecehan norma hukum.

"Peran komunitas ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, mengurangi kriminalisasi, meningkatkan akuntabilitas institusi, dan membantu korban," ujar Tapaul, salah seorang inisiator FJPK itu, di sela-dela kegiatan acara yang cukup seru dan meriah itu. "Oleh karenanya, peran Jurnalis Peduli Keadilan sangat penting dalam menjaga keadilan dan perlindungan hukum di masyarakat," imbuh pemilik sejumlah media nasional itu.

Dalam konteks perlindungan hukum, kriminalisasi merupakan salah satu fenomena yang masih kerap terjadi di negeri ini. Kriminalisasi adalah proses yang membuat seseorang atau kelompok menjadi tersangka atau terdakwa secara tidak adil, sehingga mereka mengalami pelecehan norma hukum.

Kriminalisasi dapat terjadi di berbagai institusi, termasuk kepolisian, peradilan, dan pemasyarakatan. Dan hal ini, sudah dirasakan betapa pahitnya menjadi korban dari suatu tindakan 'State Against Crime' oleh oknum-oknum dan broker-broker perusak proses penegakan hukum dan penyingkiran seseorang dari suatu jabatan penting di struktur Negara.

Forum Jurnalis Peduli Keadilan, sebuah komunitas yang locus delicti berada di Jakarta, mengambil sebagian tugas mulia dalam mengawal perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami kriminalisasi dan pelecehan norma hukum. Berikut beberapa peran yang dijalankan oleh komunitas ini:

1. Pengawasan: Jurnalis Peduli Keadilan melakukan pengawasan terhadap institusi kepolisian, peradilan, dan pemasyarakatan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan.
2. Advokasi: Komunitas ini melakukan advokasi untuk membantu mereka yang mengalami kriminalisasi dan pelecehan norma hukum. Mereka bekerja sama dengan organisasi hukum dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak korban.
3. Pendidikan: Jurnalis Peduli Keadilan juga melakukan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum dan hak asasi manusia.
4. Dokumentasi: Komunitas ini melakukan dokumentasi terhadap kasus-kasus kriminalisasi dan pelecehan norma hukum untuk memantau dan menganalisis tren-tren yang terjadi.
5. Kolaborasi: Jurnalis Peduli Keadilan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan institusi pemerintah untuk memperjuangkan perlindungan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

Peran Forum Jurnalis Peduli Keadilan dalam mengawal perlindungan hukum memiliki dampak yang signifikan, antara lain:

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Komunitas ini membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum dan hak asasi manusia.
2. Mengurangi kriminalisasi: Peran Forum Jurnalis Peduli Keadilan dalam mengawal proses hukum membantu mengurangi kriminalisasi dan pelecehan norma hukum.
3. Meningkatkan akuntabilitas institusi: Komunitas ini membantu meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian, peradilan, dan pemasyarakatan dalam menjalankan proses hukum.
4. Membantu korban: Forum Jurnalis Peduli Keadilan membantu korban kriminalisasi dan pelecehan norma hukum untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Kegiatan diisi dengan sambutan figur inisiator FJPK, pembacaan sepatah kata dari mantan terpidana korban kriminalisasi hukum oleh oknum abdi hukum Negara, pembacaan komunike bersama berupa kata sepakat dari para insan penegak keadilan di dalam tubuh organisasi FPJK, makan siang bersama, pembacaan doa dari ustadz kondang yang sengaja dihadirkan guna memberi nuansa religi dan khidmat pada momen tersebut dan ramah-tamah para peserta dengan panitia acara. (*/JL)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar