Haidar Alwi: Tak Seorang pun Bisa Melindungi Hasto, Termasuk Megawati Sekalipun.
Uwrite.id - Haidar Alwi: Tak Seorang pun Bisa Melindungi Hasto, Termasuk Megawati Sekalipun.
Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang dapat melindungi Hasto Kristiyanto dari jeratan hukum, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Pernyataan ini disampaikan Haidar Alwi menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap bersama Harun Masiku kepada anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.
“Ketika hukum ditegakkan dengan benar, maka tidak ada kekuatan yang bisa melindungi Hasto, termasuk Megawati. Hukum harus menjadi panglima tertinggi di negara ini,” ujar Haidar Alwi, Selasa (24/12/2024).
Konteks Megawati dan Upaya Mempengaruhi Hukum.
Menurut Haidar Alwi, Megawati telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk menemui aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini diduga terkait dengan keyakinannya bahwa ia memiliki peran historis dalam pembentukan institusi-institusi tersebut di masa pemerintahannya.
“Megawati merasa memiliki jasa besar terhadap lahirnya KPK dan polri, sehingga mungkin ada anggapan bahwa ia bisa melakukan sesuatu untuk Hasto,” tambah Haidar.
Tercatat, Megawati sudah dua kali menyatakan keinginan untuk bertemu KPK. Terakhir, pada 12 Desember 2024 dalam acara diskusi peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, ia bahkan menyatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Sementara itu, keinginan Megawati bertemu Kapolri sudah disampaikan sebanyak lima kali. Dalam berbagai pidatonya, ia kerap mengungkapkan rasa kecewa karena permintaannya tidak dipenuhi. Bahkan, Megawati pernah menyebut bahwa pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri telah “merusak tatanan.”
Pemikiran Filosofis: Hukum sebagai Pilar Peradaban.
Haidar Alwi menegaskan pentingnya supremasi hukum sebagai pondasi utama peradaban modern. Dalam filsafat hukum, pemikiran seperti ini sering dikaitkan dengan konsep rule of law yang dikemukakan oleh pemikir seperti John Locke dan Montesquieu.
“Hukum adalah penyeimbang antara kekuasaan dan keadilan. Ketika hukum dilanggar atau dimanipulasi oleh kekuatan politik, maka tatanan masyarakat akan rusak. Negara ini tidak boleh tunduk pada pengaruh individu atau kelompok tertentu, betapapun besarnya kekuasaan mereka,” ujar Haidar Alwi.
Haidar Alwi juga mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa kendali hukum hanya akan membawa kehancuran. Dalam konteks ini, pernyataan Megawati yang merasa berjasa terhadap institusi-institusi hukum justru berpotensi melunturkan independensi lembaga tersebut.
Penutup dan Tantangan ke Depan.
“Pertanyaan besar sekarang adalah, apakah Megawati akan memenuhi ucapannya untuk mendatangi KPK setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka? Kita tunggu apa langkahnya selanjutnya. Tapi yang jelas, hukum tidak boleh tunduk pada intervensi siapa pun, termasuk Megawati,” tegas Haidar Alwi.
Dengan kondisi politik yang terus berkembang, kasus ini menjadi ujian besar bagi supremasi hukum di Indonesia. Haidar menegaskan bahwa rakyat perlu terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Haidar Alwi mengakhiri pernyataannya dengan mengutip filsuf Yunani, Aristoteles: “Hukum adalah akal tanpa nafsu.” Sebuah pengingat bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan politik, melainkan harus menjadi manifestasi dari akal sehat dan keadilan.
(Erha)
Tulis Komentar