HAIDAR ALWI: EKSPOR BIJIH NIKEL ILEGAL KE CINA, INDONESIA BAKAL SEPERTI AMERIKA SERIKAT ABAD KE-19

Ekonomi | 26 Jun 2023 | 14:46 WIB
HAIDAR ALWI: EKSPOR BIJIH NIKEL ILEGAL KE CINA, INDONESIA BAKAL SEPERTI AMERIKA SERIKAT ABAD KE-19

Uwrite.id - *EKSPOR BIJIH NIKEL ILEGAL KE CINA, INDONESIA BAKAL SEPERTI AMERIKA SERIKAT ABAD KE-19*

Temuan awal KPK tentang dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke Cina sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022 sebesar 5 juta ton bukanlah hal baru. Walaupun telah menjadi rahasia internasional, temuan awal KPK layak diapresiasi dan penegakan hukumnya harus tetap dikawal. 

Pada tahun 2021, para ekonom, analis dan media internasional, termasuk saya pribadi telah menjelaskan bagaimana bijih nikel diekspor ke Cina secara ilegal. Padahal, Pemerintah Indonesia resmi melarang ekspor bijih nikel per Januari 2020.

Pada tahun 2020, ekspor bijih nikel ilegal dari Indonesia ke Cina mencapai 3,4 juta ton, seperti yang dilaporkan Reuters berdasarkan data Bea Cukai Cina. Dengan kurs JISDOR Rp 14.577 per USD, nilainya setara dengan Rp 2,8 triliun.

Meskipun turun 85 persen dibanding tahun 2019, Indonesia masih menjadi negara terbesar ke-dua yang memasok bijih nikel ke Cina setelah Filipina 31,98 juta ton.

Pada tahun 2021, tidak ada data yang pasti mengenai jumlah ekspor bijih nikel ilegal dari Indonesia ke Cina. Namun, menurut laporan Research and Markets, Indonesia menjadi negara ke-tiga sebagai pemasok bijih nikel terbesar ke Cina setelah Kaledonia Baru di urutan ke-dua dan Filipina di urutan pertama.

Sedangkan pada tahun 2022, ekspor bijih nikel ilegal dari Indonesia ke Cina adalah senilai USD 54,83 juta. Dengan rata-rata kurs JISDOR bulanan Rp 14.905 per USD, setara dengan Rp 817,2 miliar.

Modus eskpor bijih nikel ilegal ini diduga dilakukan melalui permainan kode HS. Ekspor dari Indonesia tercatat sebagai bijih besi dengan kode HS 2601 tapi tercatat di  Bea Cukai Cina sebagai bijih nikel dengan kode HS 2604. Pengiriman biasanya terdiri dari bijih yang memiliki kandungan nikel 1 persen dan besi lebih dari 50 persen.

Terlebih, mayoritas perusahaan tambang nikel di Indonesia dikuasai oleh Cina. Untuk memuluskan aksinya, oknum tersebut biasanya menggunakan dokumen asli tapi palsu atau dokumen pinjaman. 

Mereka juga mengangkat pensiunan Jenderal atau pejabat sebagai Komisaris di perusahaannya untuk mempermudah 'koordinasi' dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Hal ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi KPK untuk membongkar praktik ekspor bijih nikel ilegal dari Indonesia ke Cina. Sebab, KPK bisa saja berhadap dengan oknum jenderal yang dikenal solid dan menganut asas senioritas, termasuk bila perusahaan dimiliki atau terafiliasi dengan oligarki yang berada di lingkaran kekuasaan.

Jika tidak segera dihentikan, maka dipastikan Indonesia mengulangi apa yang dialami Amerika Serikat pada abad ke-19: kekayaan negara dirampok oleh cukong sementara hukum tidak berdaya karena pejabatnya gagal membungkam suap.

Kita tunggu dan lihat saja apakah KPK bernyali atau tidak, atau hanya sebagai pengalihan isu dari konflik Ketua KPK Firli Bahuri versus Kapolda Metro Jaya Karyoto terkait kebocoran dokumen kasus Kementerian ESDM.

*Jakarta, 26 Juni 2023*

*R Haidar Alwi*

*Presiden Haidar Alwi Care*

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar