H-1 Pendaftaran, KPU Belum Terima Daftar Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor

Politik | 27 Aug 2024 | 05:55 WIB
H-1 Pendaftaran, KPU Belum Terima Daftar Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia saat memberikan keterangan pers.

Uwrite.id - Bogor - Hingga H-1 dibukanya pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor belum terima pemberitahuan daftar nama kandidat yang bakal memperebutkan kursi pimpinan di Bumi Tegar Beriman.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia menyebut, pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati akan dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024.

Adi mengaku belum ada satupun partai politik yang memberikan informasi bakal calon yang akan didaftarkan.

"Sampai detik hari ini, kita belum menerima surat pemberitahuan yang dari calon Bupati maupun Wakil Bupati," ujar Adi, Senin, 26 Agustus 2024.

Padahal, kata Adi, pada rapat koordinasi dengan partai politik yang ada di Kabupaten Bogor, KPU telah mensosialisasikan aturan yang harus dilaksanakan oleh partai pengusung Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor.

"Kemarin, pas rapat koordinasi kita udah memberikan informasi kepada partai untuk pendaftaran bupati-wakil Bupati, H-1 (mendaftarkan bakal calon) itu harus memberikan pemberitahuan ke kami," ungkapnya.

Batas Waktu Pendaftaran 

Adapun batas waktu pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Bogor telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, yakni:

  • Selasa 27 Agustus 2024, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
  • Rabu 28 Agustus 2024, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
  • Kamis 29 Agustus 2024, dibuka pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar