GMBI Temukan Dugaan Proyek Asal Jadi Hingga Kantor Pemenang Tender Fiktif di Pesibar

Hukum | 03 Jan 2026 | 20:02 WIB
GMBI Temukan Dugaan Proyek Asal Jadi Hingga  Kantor Pemenang Tender Fiktif di Pesibar
Foto proyek asal jadi CV. Putra Palapa

Uwrite.id - Pesisir Barat (Gasak Miring) --

LSM GMBI Distrik Pesisir Barat mengindikasi dugaan alamat fiktif pemenang tender di Dinas PUPR setempat,  hingga kualitas pengerjaan proyek amburadul. Sabtu, 3 Januari 2025.

Saat tim LSM-GMBI Distrik Pesisir Barat mendapatkan laporan pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Gedung Cahya Kuningan sampai SP4 Ngambur. 

Menemukan kualitas pengerjaan yang rendah. 

Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan di lokasi pengerjaan asphalt yang baru di gelar sekitar dua hari sudah retak-retak dan bahkan mengelupas. 

"Asphalt sudah retak-retak dan mengelupas,  bahkan bergelombang. Sesuai dengan perkiraan awal pasti tidak akan tahan lama,"katanya. 

Menurut nya, sejak awal Tim GMBI Pesisir Barat sudah mengendus pengerjaan proyek tersebut yang diawali dengan Base A asal jadi.  Dimana Base A terlihat tidak padat bahkan ada bercampur tanah. 

"Warga yang melintas banyak yang terjatuh karena licin dan bergelombang. Sebab bercampur tanah. Dari situ kita sudah perhatikan,"katanya. 

Setelah gelar Asphalt dua hari lalu, dimana informasi warga saat  pagi hari belum di Asphalt setelah siang selesai di Asphalt. 

"Ini gelar Asphalt nya seperti proyek rorojongrang di dongeng.  Pantesan Asphalt tidak melekat,"katanya. 

Ia menambahkan,  sebelum di Asphalt harus di Prime coat agar dapat  menempel dengan kuat dan merata. Minimal dua jam hingga 24 jam. 

"Pas di retak kan itu, base A nya basah dan tidak ada perekat atau Prime coat, makanya mengelupas,"katanya. 

Sementara itu Sekretaris GMBI Pesisir Barat Salda Andala mengatakan kantor pemenang tender dengan nilai Rp3.456 miliar itu diduga fiktif. 

Nama perusahaan pemenang tender yaitu CV. Putra Palapa yang beralamat di Perum Rajabasa Permai, H32 -34, Rajabasa, Bandar Lampung. 

"Saya dengan tim sudah keliling perumahan itu, dan kata warga di Blok H itu hanya sampai Nomor enam, tidak ada nomor 32 apalagi 34,"katanya. 

Atas temuan ini, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke Dinas PUPR Pesisir Barat dan BPK Perwakilan Lampung. Setelah itu ke Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Jika proses awal  verifikasi perusahaan benar-benar dijalankan. Artinya kantor CV. Putra Palapa sudah lulus dan diverifikasi. 

"Ini sesuai alamat sudah kita datangin,  tidak ada kantor CV. Putra Palapa,  tapi gak tau kalau dia berubah di sebelah perumahan lain, biasanya begitu,,"katanya. 

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar