GMBI Pesisir Barat Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana Pengelolaan Sampah Miliaran

Uwrite.id - Pesisir Barat
..
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengendus dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Pesisir Barat sekitar Rp2 miliar. Minggu, 16 Maret 2025
..
Ketua GMBI Pesisir Barat Beni CW mengatakan dari data yang berhasil dihimpun, pihaknya menemukan banyak dugaan penyimpangan dana yang di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.
..
Dimana salahsatu Pengelolaan sampah sebesar Rp2 miliar dan Jasa pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Operasional sebesar Rp251 juta.
..
"Dari hasil investigasi dana sebesar dua miliar tersebut terlalu berlebihan, dibanding Pengelolaan sampah kita masih dibawah standar,"katanya.
..
Jika dibandingkan dengan truk pengangkut sampah masyarakat Negeri Sai Batin dan Para Ulama hanya seminggu dua sampai tiga kali. Serta minim nya tempat sampah.
..
"Nunggu sampah sudah busuk, sudah lama baru diangkut oleh petugas,"katanya.
..
Jika dana pengelolaan sampah mencapai Rp2 miliar seharusnya DLH setempat sudah menunjuk pihak ketiga yang berkompeten mengelola sampah.
Sesuai pengelolaan sampah, seperti reuse, recycle, dan reduce.
..
"Kami disana melihat tidak ada tempat pengelolaan sampah, hanya ada beberapa warga yang mengambil sampah plastik, dan ada bangunan yang terbengkalai. Serta hanya ada satu alat berat yang masih bagus,"katanya.
..
Selain itu, penarikan uang sampah atau retribusi sampah mencapai Rp100 ribu, terlalu berlebihan. Dan membebani masyarakat.
..
"Kami juga ingin tahu selaras atau tidak uang retribusi sampah yang ditarik dari masyarakat dengan setoran ke Kas Daerah,"katanya.
..
Mantan Aktivis ini menyebut Kendaraan Dinas dan Operasional sebesar Rp251 juta terlalu berlebihan. Melihat alat berat yang berfungsi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya ada satu.
..
"Kendaraan Dinas ada berapa sih, coba kita cek nota pengeluaran nya dan kita sounding ke mana mereka melakukan pemeliharaan Kendaraan,"katanya.
Maka dari itu, dalam waktu dekat GMBI Pesisir Barat akan melayangkan Surat klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Lampung atas temuan ini.
Tulis Komentar