Ghufron Diberhentikan, Prabowo Tunjuk Jenderal Bintang Dua Pimpin BPJS Kesehatan

Kesehatan | 19 Feb 2026 | 21:12 WIB
Ghufron Diberhentikan, Prabowo Tunjuk Jenderal Bintang Dua Pimpin BPJS Kesehatan
Sejak 2023 hingga 2025, Prihati pernah dipercaya menjabat Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan (Unhan).

Uwrite.id - Jakarta - Isu pergantian Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan yang bergulir dalam sepekan ini, akhirnya terjawab. Presiden Prabowo Subianto menunjuk jenderal bintang dua, menjadi bos anyar BPJS kesehatan, menggantikan Ali Ghufron Mukti.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengakui adanya pergantian di pucuk pimpinan BPJS Kesehatan. Di mana, Presiden Prabowo telah menunjuk Mayjen TNI (Pur) Prihati Pujowaskito, lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Rizzky di Jakarta, Kamis (19/02).

Sesuai UU 24/2011 tentang BPJS, Rizzky melanjutkan, sesuai UU No 24 Tahun 2011 tetang BPJS, Dewas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS.

Tugasnya meliputi pengawasan kebijakan dan kinerja direksi, pengawasan pengelolaan serta pengembangan dana jaminan sosial, pemberian saran dan pertimbangan kepada Direksi, serta penyampaian laporan pengawasan kepada presiden dengan tembusan kepada DJSN.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Dewas berwenang antara lain menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan direksi, mengakses dan menelaah data penyelenggaraan BPJS, serta memberikan rekomendasi kepada presiden terkait kinerja direksi.

"Direksi berfungsi melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewas dapat menjalankan fungsinya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR telah melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan yang diajukan presiden. Dan, nama-nama yang terpilih sudah disahkan alam rapat paripurna DPR.

Sesuai peraturan perundang-undangan, pengangkatan Dewas dan Direksi mengacu kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam Pasal 21 mengatur bahwa anggota Dewas BPJS Kesehatan diangkat untuk masa jabatan jabatan 5 tahun, dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa berlaku bagi Direksi BPJS Kesehatan, diatur dalam Pasal 23.

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Periode 2026–2031:

1. Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas-unsur pekerja); 
2. Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas-unsur pemerintah); 
3. Rukijo (Anggota Dewan Pengawas-unsur pemerintah) 
4. Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas-unsur pekerja) 
5. Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas-unsur pemberi kerja)
6. Sunarto (Anggota Dewan Pengawas-unsur pemberi kerja) 
7. Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas-unsur tokoh masyarakat)

Susunan Direksi BPJS Kesehatan Periode 2026–2031:

1. Diretur Utama: Prihati Pujowaskito 
2. Direktur: Abdi Kurniawan Purba 
3. Direktur: Akmal Budi Yulianto 
4. Direktur: Bayu Teja Muliawan 
5. Direktur: Fatih Waluyo Wahid 
6. Direktur: Setiaji 
7. Direkur: Vetty Yulianty Permanasari 
8. Direktur: Sutopo Patria Jati

Profil Mayjen TNI (Pur) Prihati Pujowaskito

Mungkin banyak yang belum mengenal Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHF AA, MMRS yang merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, berlatar belakang militer.

Pria kelahiran Solo pada 29 Maret 1967 ini, memiliki pengalaman panjang di bidang pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit. Dia pernah bertugas sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus (1990–2000), kemudian dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD.

Dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018-2021) dan Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto (2021-2022). Sejak 2023 hingga 2025, Prihati dipercaya menjabat Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan (Unhan). (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar