Gerindra Jabar Klaim Susi Pudjiastuti Bergabung Jadi Dewan Kehormatan Bappilu

Politik | 20 Nov 2023 | 20:49 WIB
Gerindra Jabar Klaim Susi Pudjiastuti Bergabung Jadi Dewan Kehormatan Bappilu
Momen kebersamaan Susi Pudjiastuti dan Prabowo Subianto di Pangandaran.

Uwrite.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Jawa Barat, Aries Marsudiyanto, mengklaim bahwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, akan bergabung dengan Tim Kampanye Daerah (TKD) Gerindra untuk Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers konsolidasi Bappilu Gerindra Wilayah Jawa Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (20/11/23).

Menurut Aries, Susi Pudjiastuti akan diposisikan sebagai anggota Dewan Kehormatan Bappilu. "Ya, kita masukkan beliau ke Dewan Kehormatan Bappilu," ungkapnya, sambil menyatakan niat untuk menyelenggarakan pertemuan lebih intens dengan Susi.

Aries juga menegaskan bahwa Gerindra akan berkolaborasi dengan sejumlah tokoh ternama Jawa Barat, termasuk yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). "Kita berkolaborasi, ada Pak Ridwan Kamil, Pak Dedi Mulyadi, Pak Iwan [Bule], banyak sekali tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik, tokoh pengusaha di Jawa Barat ini banyak yang ring up ya membantu kita," tambahnya.

Sementara itu, eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ini menjabat sebagai Ketua TKD Prabowo-Gibran untuk Jawa Barat. Namun, hingga saat ini, Susi Pudjiastuti belum memberikan komentar mengenai partisipasinya dalam Pemilu mendatang, termasuk rumor bergabung dengan Gerindra.

Sebelumnya, calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, juga dikabarkan menyambangi kediaman Susi di Pangandaran, Jawa Barat. Selain itu, cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, juga mengungkapkan keinginannya agar Susi bergabung dalam Tim Nasional AMIN.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar