Gen+ Center: Kapolri Listyo Sigit Takkan Di Ganti oleh Prabowo Sampai 2029?

Politik | 13 Sep 2025 | 22:57 WIB
Gen+ Center: Kapolri Listyo Sigit Takkan Di Ganti oleh Prabowo Sampai 2029?

Uwrite.id - Gen+ Center: Kapolri Listyo Sigit Takkan Di Ganti oleh Prabowo Sampai 2029?

Di tengah derasnya tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur atau dicopot pasca demonstrasi Agustus 2025, Gen+ Center menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak perlu melakukan pergantian hingga 2029. Sikap ini bukan bentuk pembelaan figur, melainkan pandangan yang berpijak pada hukum positif dan kebutuhan menjaga stabilitas negara. Pertanyaan publik kini mengemuka: apakah mempertahankan Kapolri sampai akhir masa jabatan Presiden sah secara hukum, atau justru melanggar aturan?

Payung Hukum yang Mengikat

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menyebut bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR. Tidak ada satu pasal pun yang menetapkan masa jabatan tetap. Artinya, selama syarat usia dinas dipenuhi dan prosedur Presiden–DPR dihormati, tidak ada kewajiban untuk mengganti Kapolri di tengah jalan.

Batas usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun, namun bisa dipertahankan hingga 60 tahun dengan alasan kebutuhan organisasi. Jenderal Listyo Sigit lahir pada 5 Mei 1969. Ia akan berusia 58 tahun pada Mei 2027, dan dengan ketentuan perpanjangan, masih bisa aktif sampai Mei 2029. Inilah garis hukum yang jelas: mempertahankan Kapolri hingga Mei 2029 sah dan tidak melanggar aturan.

Namun ada celah lima bulan menuju Oktober 2029, yaitu akhir masa jabatan Presiden. Untuk menutup gap tersebut, diperlukan revisi undang-undang yang saat ini masih dibahas DPR. Draft revisi membuka kemungkinan usia pensiun dinaikkan hingga 60 atau bahkan 65 tahun untuk jabatan tertentu. Jika revisi ini sah, maka Kapolri dapat mendampingi Presiden hingga akhir periode tanpa hambatan hukum.

Dengan demikian, publik harus memahami bahwa mempertahankan Kapolri hingga 2029 bukan keputusan politik semata, melainkan pilihan yang berada di jalur hukum.

Stabilitas Politik dan Rasionalitas

Walaupun dasar hukumnya kokoh, tetap ada dinamika politik. Kapolri Listyo Sigit sering disorot karena kedekatannya dengan Presiden sebelumnya, Joko Widodo. Stigma “orang dekat Jokowi” dijadikan alasan oleh sebagian pihak untuk mendesak pergantian.

Namun, stabilitas negara pasca kerusuhan Agustus 2025 menuntut kontinuitas komando. Pergantian pucuk pimpinan di saat tensi tinggi berisiko besar: adaptasi organisasi yang memakan waktu, potensi perebutan pengaruh, hingga penurunan moral aparat. Sebaliknya, mempertahankan satu komando memungkinkan Polri tetap fokus menghadapi tantangan keamanan, selama ada mekanisme pengawasan publik yang transparan.

Di sinilah pentingnya kontrak kinerja. Presiden dapat menetapkan indikator publik yang harus dipenuhi Kapolri: menurunkan kasus ekses kekerasan dalam unjuk rasa, mempercepat penanganan perkara prioritas, meningkatkan indeks kepercayaan masyarakat, dan mempublikasikan laporan HAM secara berkala. Dengan indikator ini, mempertahankan Kapolri tidak terlihat sebagai status quo, melainkan strategi berbasis kinerja.

Kelembagaan Polri yang Perlu Diperkuat

Stabilitas bukan hanya soal figur, melainkan juga kelembagaan. Selama ini Polri memiliki Wakapolri, yang kini dijabat Komjen Dedi Prasetyo sejak Agustus 2025. Wakapolri berfungsi membantu Kapolri, terutama dalam urusan administratif dan koordinasi, namun tidak dirancang sebagai penyeimbang yang memiliki legitimasi hukum penuh.

Karena itu, Gen+ Center mengusulkan agar ke depan dibentuk jabatan Wakil Kapolri yang diatur dalam undang-undang. Wakil Kapolri berbeda dengan Wakapolri. Jika Wakapolri bersifat administratif, maka Wakil Kapolri bisa berfungsi sebagai penyeimbang, pengelola operasional utama, dan figur transisi bila Kapolri pensiun sebelum masa jabatan Presiden berakhir.

Gagasan ini relevan bila Kapolri dipertahankan hingga 2029. Dengan adanya Wakil Kapolri, publik melihat Polri tidak hanya bergantung pada satu figur, melainkan memiliki struktur yang siap menghadapi perubahan tanpa gejolak. Desain kelembagaan semacam ini juga meredam stigma personal dan memindahkan fokus ke institusi.

Mengapa Publik Bisa Menerima

Keputusan mempertahankan Kapolri hingga 2029 hanya akan diterima luas jika publik melihat manfaatnya secara nyata. Ada lima alasan logis yang bisa dipahami masyarakat:

Pertama, tidak melanggar hukum. UU dan PP memberi ruang jelas: Kapolri bisa bertahan hingga usia 60 tahun. Revisi UU bahkan memperbesar kemungkinan hingga akhir periode Presiden.

Kedua, lebih efisien. Pergantian pucuk pimpinan memicu biaya koordinasi, rotasi jabatan, dan risiko salah arah kebijakan di lapangan.

Ketiga, memberi ruang reformasi nyata. Masalah Polri bersifat sistemik. Pergantian figur tidak otomatis memperbaiki sistem. Yang lebih penting adalah target reformasi yang bisa diukur.

Keempat, menjaga moral pasukan. Personel butuh kepastian. Satu komando yang diawasi publik lebih menenangkan daripada ketidakpastian regenerasi mendadak.

Kelima, suksesi yang terencana. Dengan batas Mei 2029, transisi bisa dipersiapkan dari awal 2028. Figur-figur calon pengganti dapat dipersiapkan tanpa mengganggu konsentrasi kepemimpinan nasional.

Dengan penjelasan ini, publik bisa melihat bahwa mempertahankan Kapolri bukan kelemahan politik, melainkan pilihan rasional yang bisa diawasi bersama.

Pilihan Strategis untuk Pemerintah dan Kapolri

Untuk memastikan langkah ini sah dan diterima publik, ada strategi yang perlu dijalankan. Presiden Prabowo perlu menegaskan kepastian hukum posisi Kapolri, mendorong revisi UU Polri agar tidak ada celah, serta membuka opsi pembentukan Wakil Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus menunjukkan kepemimpinan yang reformis: memperkuat transparansi, mempercepat penindakan pelanggaran HAM, merombak manajemen SDM berbasis merit, dan membuka kanal aduan publik yang benar-benar ditindaklanjuti.

Dengan komitmen ini, loyalitas Kapolri akan terlihat jelas pada konstitusi dan Presiden yang sedang berkuasa, bukan pada figur politik masa lalu.

Pertahankan atau ganti Kapolri, pada akhirnya adalah keputusan politik yang berpayung hukum. Namun dari sisi hukum, mempertahankan Kapolri hingga 2029 tidak melanggar aturan. Dari sisi politik, pilihan ini lebih menenangkan bila dibarengi indikator kinerja, penguatan kelembagaan, dan transparansi penuh kepada publik.

Gen+ Center menegaskan, Indonesia saat ini tidak butuh pergantian figur demi meredakan riuh, melainkan kepastian hukum, konsistensi reformasi, dan institusi kepolisian yang semakin presisi. Dengan cara ini, keputusan tidak mengganti Kapolri hingga 2029 dapat diterima sebagai langkah sah, logis, dan menguntungkan stabilitas nasional.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar