Gelar Audiensi dengan Warga Kaltim di Uniba, Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Publik

Hukum | 16 Dec 2025 | 21:26 WIB
Gelar Audiensi dengan Warga Kaltim di Uniba, Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Publik
Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan penyampaian pendapat publik bersama akademisi dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur.

Uwrite.id - Balikpapan - Di Ruang Puteri Karang Melenu Lantai 8 Universitas Balikpapan, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan penyampaian pendapat publik bersama akademisi dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur pada Selasa (16/12). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.

Ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi dan masukan konstruktif masyarakat sipil terkait agenda reformasi kepolisian menjadi kegiatan ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tokoh penting yang hadir termasuk pimpinan perguruan tinggi, dekan fakultas hukum, organisasi profesi, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, di antaranya Pembina YAPENTI Universitas Balikpapan Dr. Rendi Susiswo Ismail, Rektor Universitas Balikpapan Dr. Isradi Zainal, Rektor Universitas Mulawarman, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), dan para dekan fakultas uukum dari berbagai perguruan tinggi di Balikpapan dan Samarinda. Dalam upaya mewujudkan reformasi kepolisian yang lebih baik, kehadiran mereka memastikan suatu komunike bersama.

Pandangan kritis terkait isu-isu krusial di tubuh Polri disampaikan oleh Rektor Universitas Balikpapan yang juga Ketua FAKSI '98 (Forum Aktivis Reformasi 1998) Dr. Isradi Zainal dalam forum tersebut, seperti mekanisme pemilihan Kapolri, rangkap jabatan Polri aktif, pelanggaran HAM, dan integritas institusi kepolisian. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan Kapolri.

Masukan agar Presiden memiliki kewenangan penuh dalam penentuan figur Kapolri dan Wakapolri tanpa persetujuan DPR juga dikemukakan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengambilan keputusan.

Isradi juga menyoroti persoalan rangkap jabatan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian dan pentingnya menghindari penggunaan senjata dan tindakan kekerasan dalam menghadapi aksi demonstrasi. Penegasan bahwa Polri harus menjadi simbol penegakan hukum yang humanis dan memiliki integritas juga disampaikan.

Komisi Percepatan Reformasi Polri diharapkan dapat merangkum sejumlah rekomendasi akademis dan aspirasi masyarakat sebagai bahan rekomendasi dalam merumuskan kebijakan reformasi kepolisian yang lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan publik melalui audiensi ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar