Geisz Chalifah Diperiksa KPK! Ada Apa? Diburu KPK: Saksi Kunci Kasus Proyek Rp1,2 Triliun

Uwrite.id - Jakarta - Pengamat kebijakan publik Geisz Chalifah akhirnya buka suara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 30 Juli 2026. Geisz hadir sekitar 6 jam untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Usai pemeriksaan, Geisz mengatakan dirinya kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Ia juga menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta.
"Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum. Semua saya jelaskan sejujurnya," ujar Geisz di lobi KPK.
Diperiksa Terkait Transaksi Rumah, Proyek dan Anggaran
Menurut Geisz, materi pemeriksaan berkisar pada transaksi jual beli rumah di Pasar Minggu dengan mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari dan program pemerintah dan penyaluran anggaran di beberapa dinas. Termasuk soal kajian kebijakan dan keterlibatannya sebagai narasumber.
Penyidik juga mencecar soal relasi Geisz dengan sejumlah pejabat dan perusahaan yang tengah disidik KPK. Namun Geisz mengaku tidak mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
"Saya hanya memberikan pandangan akademik dan masukan kebijakan. Soal teknis anggaran dan pelaksanaan, itu ranah kedinasan," jelasnya.
KPK Belum Ungkap Kasus
Hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi kasus apa yang mendasari pemeriksaan Geisz. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya menyebut pemeriksaan bagian dari pengembangan penyidikan.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka X. Detailnya nanti kami sampaikan jika sudah waktunya," kata Tessa.
Informasi yang beredar, pemeriksaan terkait dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta program di bawah payung pemprov.
Geisz: Siap Diperiksa Lagi
Geisz menegaskan dirinya tidak keberatan jika dipanggil lagi oleh KPK. Ia bahkan mendorong agar proses hukum berjalan transparan.
"Saya mendukung penuh pemberantasan korupsi. Kalau ada data yang saya punya bisa membantu, saya serahkan," ujarnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya sebagai tersangka. "Status saya masih saksi. Mari kita tunggu prosesnya," tegasnya.
Sorotan Publik ke Tokoh Akademisi
Pemeriksaan terhadap Geisz menjadi sorotan karena ia dikenal sebagai pengamat yang vokal mengkritisi kebijakan pemerintah. Nama Geisz sering muncul di media dan diskusi publik.
Sejumlah aktivis dan akademisi memberikan dukungan. Mereka meminta KPK profesional dan tidak menggunakan hukum untuk membungkam kritik.
"KPK harus tunjukkan bahwa ini murni penegakan hukum, bukan kriminalisasi," kata salah satu koordinator koalisi masyarakat sipil.
Riwayat dan Peran Geisz
Geisz Chalifah dikenal sebagai komentator dan pemberi saran di bidang peningkatan pelayanan publik DKI Jakarta dan aktif sebagai pengamat pemerintah ibukota, hukum, dan kebijakan publik. Ia kerap memberikan masukan ke DPRD dan dinas terkait.
Dalam beberapa tahun terakhir, Geisz juga sering menjadi narasumber dalam penyusunan kajian dan FGD bersama lembaga pemerintah daerah.
Karena itulah penyidik KPK mendalami perannya dalam sejumlah proyek yang menggunakan anggaran negara.
Sumber di KPK menyebut, penyidik sedang menelusuri aliran dana dari proyek-proyek yang diduga bermasalah. Beberapa saksi lain juga sudah diperiksa sebelumnya.
KPK menargetkan dalam 1-2 bulan ke depan sudah ada kejelasan, apakah akan ada penetapan tersangka baru atau tidak.
"Semua masih berjalan. Kami kumpulkan bukti dulu," ujar sumber tersebut.
Data KPK mencatat, sepanjang 2025 hingga Juli 2026, sektor pengadaan barang dan jasa serta program-program daerah menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi. Dari 120 perkara yang ditangani, 38% di antaranya berasal dari klaster pengadaan dan belanja daerah.
Deputi Penindakan KPK menyebut, modus yang paling sering ditemukan adalah mark up, fiktif, dan benturan kepentingan dalam proses kajian dan konsultasi. Karena itu KPK mulai memanggil akademisi, konsultan, dan pengamat yang terlibat sebagai saksi.
Berdasarkan kajian ICW tahun 2026, setidaknya ada 214 kegiatan FGD, kajian, dan asistensi kebijakan yang melibatkan akademisi dan LSM dengan total anggaran Rp1,2 triliun dari APBN/APBD.
ICW menemukan 27% dari kegiatan itu tidak memiliki output yang jelas dan rawan dijadikan "proyek titipan". KPK pun mewaspadai celah ini, terutama jika ada aliran dana dari pemenang tender ke pihak-pihak yang memberi rekomendasi kebijakan.
Profil publik Geisz Chalifah mencatat ia aktif sebagai narasumber dan pengarah di bidang infrastruktur DKI Jakarta, tata kelola Pemda, dan BUMD. Dalam 7 tahun terakhir namanya muncul di 46 kegiatan resmi di balaikota DKI Jakarta dan BUMD, mulai dari rapat dengar pendapat di DPRD hingga workshop Pemprov DKI Jakarta.
Keterlibatan itu membuat penyidik KPK mendalami apakah ada keterkaitan antara masukan kebijakan yang diberikan Geisz dengan perusahaan-perusahaan yang memenangkan proyek di lingkungan terkait.
Dengan sudah diperiksanya Geisz, publik kini menunggu langkah lanjutan KPK. Apakah akan ada tersangka baru dari klaster kasus ini.
Geisz sendiri menyatakan siap mengikuti seluruh proses. "Saya percaya hukum. Mari kita buktikan bersama," pungkasnya. (*)

Tulis Komentar