Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU Sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024

Politik | 19 Oct 2023 | 12:45 WIB
Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU Sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024

Uwrite.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dijagokan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN), yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu Presiden 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Momen pendaftaran tersebut disemarakkan dengan pawai budaya yang digelar di Jakarta pada hari Kamis, (19/10/23)

Berdasarkan informasi yang diterima di Jakarta, pawai budaya tersebut melibatkan berbagai elemen kebudayaan dari berbagai daerah di Tanah Air, seperti Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Pawai budaya tersebut bertujuan untuk memeriahkan langkah Ganjar-Mahfud dalam mendaftarkan diri ke KPU RI, yang berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta.

Tidak hanya itu, puluhan peserta pawai budaya dari TPN Ganjar Presiden juga turut serta dalam kegiatan ini dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka berjalan kaki dari Taman Suropati menuju Kantor KPU RI, menciptakan momen yang memukau.

KPU RI telah membuka pendaftaran bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 mulai 19 hingga 25 Oktober 2023. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi sebanyak minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Alternatif lainnya, pasangan calon ini dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal sebanyak 34.992.703 suara. Proses pendaftaran ini menjadi tonggak penting dalam persiapan menuju Pemilu 2024 yang akan menentukan arah kepemimpinan negara ke depan.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar