Ganjar Geram Kades di Jateng Diperiksa Polisi: Maaf, Saya Tak Bisa Diam
Uwrite.id - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengungkapkan rasa kesalnya setelah mendengar kabar salah seorang kepala desa di Jawa Tengah diperiksa polisi. Ganjar telah menghubungi kepala desa tersebut, namun belum bersedia mengungkapkan penyebab dari pemeriksaan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ganjar Pranowo dalam acara konsolidasi relawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin malam (27/11/23).
"Saya sudah mendapat laporan kades mulai diperiksa. Maaf, maaf saya tidak bisa lagi diam, dan saya kontak apa yang sebenarnya terjadi, satu per satu kita datangi dan kita minta klarifikasi," ucap Ganjar dikutip dari CNN Indonesia, Senin (27/11/23).
Para relawan yang mendengar pernyataan Ganjar menyambut dengan riuh dan meneriakkan kata 'lawan'. Ganjar juga memberikan peringatan bahwa anggota DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya jika pemilu tidak berjalan adil.
"Bapak-ibu relawan, ada teman-teman DPR RI yang akan menggunakan seluruh hak konstitusinya, jika pemilu ini tidak jurdil," tegas Ganjar.
Tak hanya Ganjar, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyuarakan dukungan kepada relawan agar tidak gentar menghadapi tekanan dan intervensi dalam pemilu mendatang. Megawati menyinggung aksi intervensi dan tekanan terhadap masyarakat menjelang Pemilu dan Pilpres 2024, sambil mengecam penguasa yang diibaratkan mirip Orde Baru.
"Berani tidak? Berani tidak? Berani tidak? Merdeka. Merdeka, merdeka, merdeka. Menang kita. Ganjar-Mahfud. Menang. Satu putaran," tegas Megawati dalam pidatonya.
Kades Wonogiri, Karanganyar & Klaten Bakal Diperiksa Polda Jateng
Seperti diketahui, saat ini Polda Jawa Tengah tengah mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa di tiga kabupaten, yaitu Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Modus operandi yang disebutkan melibatkan pemotongan dana dari penyedia jasa ketiga dan dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan spesifikasi yang ditentukan.
Menurut Kombes Polisi Dwi Subagyo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, modus operandi yang diungkap melibatkan pemotongan dana dari penyedia jasa ketiga dan dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi pekerjaan.
"Kades melakukan pemotongan dana dari Banprov, dari penyedia jasa ketiga, dan kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi," ungkap Dwi, Jumat (24/11/23).
Hingga saat ini, Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 orang dari unsur pemerintah dan swasta yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng. Semua yang diperiksa masih berstatus saksi.
Dwi menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak terkait dengan politik menjelang Pemilu 2024, dan proses penyelidikan telah dimulai sejak April lalu. Polda Jawa Tengah bertekad mengusut dugaan korupsi di kalangan kepala desa sebagai bentuk menjaga integritas pemerintahan daerah.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng. Total sudah 13 orang kita periksa, semua masih sebagai saksi," jelas Dwi.
Dugaan korupsi ini melibatkan tiga kabupaten, yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten, untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2022. Beberapa modus operandi mencakup dugaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia pihak ketiga, ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan spesifikasi, dan pemotongan dana proyek.
Tulis Komentar