Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL di Polda Metro

Hukum | 14 Nov 2023 | 16:52 WIB
Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL di Polda Metro
Ketua KPK Firli Bahuri.

Uwrite.id -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ini merupakan kedua kalinya Firli tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Firli mengklaim absennya kali ini karena sedang memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas KPK RI di Gedung Merah Putih KPK.

"FB (Firli Bahuri) sedang memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," ungkap Ade, seperti dilansir dari Kompas, Selasa (14/11/23).

Sebelumnya, Firli juga tidak hadir pada panggilan polisi pada Selasa (8/11/2023) lalu. Meski begitu, Firli membantah tudingan mangkir dengan menyebut bahwa ia selalu memberi pemberitahuan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait ketidakhadirannya. Firli juga berjanji untuk hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan, meski belum ada tersangka yang ditetapkan. Ade menyatakan bahwa Firli menolak diperiksa di Markas Polda Metro Jaya dan meminta pemeriksaan tambahan dilakukan di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri," ujar Ade.

Hingga saat ini, alasan Firli meminta diperiksa di kantor Bareskrim Polri belum dijelaskan. Ade sedang melakukan konsolidasi dan pertimbangan terhadap permintaan tersebut.

Seperti diketahui, Firli sebelumnya juga pernah menolak diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Firli akhirnya diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (24/10/23).

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar