Febrie Adriyansyah dan Don Ritto Tersangka Korupsi & TPPU

Uwrite.id - Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriyansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tidpikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.
"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/07).
Berbeda dengan Febrie, Don Ritto kini sudah ditahan. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat, 10 Juli 2026. "Terhadap DR telah dilakukan penahanan sejak tanggal 10, dan saat ini penahanan ada di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/07).
Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta berinisial DR. "Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto. (*)

Tulis Komentar