Fakta Terungkap: Botok Akui Bertemu Dasco Tengah Malam, Sempat Terima Telepon Prabowo

Uwrite.id - Pati - Setelah 16 hari berlalu sejak tuntutan aksi massa di depan DPR RI demi pengesahan segera RUU Perampasan Aset, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu AMPB, Supriyono alias Botok, membenarkan adanya pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada tengah malam sebelum aksi 27 Agustus 2026.
Pengakuan itu disampaikan Botok kepada wartawan pada Sabtu, 5 September 2026, setelah sebelumnya dibantah. Pertemuan tersebut difasilitasi pihak kepolisian dan berlangsung di Gedung DPR sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi awal dibongkar oleh kanal media investigasi Ungkap Kasus. Dalam pertemuan itu, Botok disebut sempat melakukan komunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto melalui ponsel Dasco. Tuntutan AMPB disampaikan dalam percakapan singkat tersebut.
"AMPB tidak anti-dialog. Saat diajak berdiskusi oleh Dasco, kami menyanggupi," sebut Botok.
Botok menegaskan dialog dengan pejabat legislatif merupakan bagian dari upaya AMPB untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Dalam pertemuan yang sama, Dasco memaparkan jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset. Pembahasan akan dimulai September hingga Desember 2026. DPR juga menargetkan pengesahan paling lambat 15 Desember 2026 dan berencana mengundang para ahli hukum.
Keesokan harinya, 27 Agustus 2026, AMPB menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR. Sekitar pukul 10.06 WIB, Botok masuk ke balkon ruang paripurna dan mengikuti rapat. Usai rapat, audiensi khusus dilakukan bersama Dasco, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Di akhir audiensi, Dasco bersama pimpinan DPR menandatangani surat komitmen. Isinya berupa janji mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Pimpinan DPR juga menyatakan kesediaan mundur jika gagal menepati janji.
Pengungkapan pertemuan itu memicu sorotan pengamat. Pengamat politik Heru Subagia menilai deretan fakta tersebut menunjukkan adanya butir kesepahaman yang dibahas sebelum aksi 27 Agustus.
Sementara itu, Feri Amsari menyoroti kejanggalan pola aksi AMPB yang perlu dikaji lebih kritis.
Botok membantah adanya unsur yang disembunyikan. Ia menyebut seluruh proses, baik dialog maupun aksi, merupakan upaya sah menyuarakan aspirasi rakyat.
"Tidak ada yang salah. Isi hati kami akhirnya bisa disampaikan langsung kepada Presiden, meski melalui perantaraan Pak Dasco," ujar Botok. (*)

Tulis Komentar