Fadiyah Menolak Damai, Sang Komedian Memilih Diam.

Peristiwa | 20 Jun 2023 | 16:16 WIB
Fadiyah Menolak Damai, Sang Komedian Memilih Diam.
Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi SMP Yang Memgeluhkan Rumah Nenek Hafsah Rusak di Jambi.

Uwrite.id - Beberapa waktu lalu ramai kasus seorang siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff yang melancarkan aksi protes terhadap Pemerintah Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E. melalui akun tiktoknya.
Fadiyah  yang sempat dilaporkan oleh Pemkot Jambi ke Polda Jambi itu pertama kali memuat konten pada 15 Agustus 2022. Ia mengajukan keluhan tentang rumah milik neneknya Hafsah yang disebut mengalami kerusakan karena jalan di depan rumahnya dilewati kendaraan berat milik sebuah perusahaan Cina. Bahkan posisinya sekarang lebih rendah dari jalan yang semakin tinggi karena baru dicor.  
Rumah tersebut terimbas aktivitas dari perusahaan yang ada di sana. Di dekat kediaman mereka berdiri PLTU yang belakangan menjadi perusahaan pengolahan kayu. Di jalan depan rumah nenek Hafsah itulah, aneka kendaraan ke perusahaan lalu lalang, datang dan pergi.

Sebetulnya perlawanan Fadiyah jauh lebih panjang. Bahkan saat ia masih duduk di sekolah dasar, ia ikut ambil bagian mempersoalkan keberadaan perusahaan yang berimbas ke rumah neneknya, Hafsah.

Hal tersebut terlihat saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Jambi pada 16 Desember 2018. Ia berhasil berbicara dengan Jokowi. “Dulu kami sudah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Pak Jokowi,” ujar Fadiyah.
Saat itu bukan hanya Fadiyah yang bersuara, tapi  ada pulang  kakak dan ibunya menemani, tapi kini sang kakak fokus kuliah.

Kedua kali saat Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Talang Banjar, Kota Jambi  16 Mei 2023 lalu, Fadiyah kembali mencoba menyampaikan keluhannya. Namun ia tak berhasil bertemu langsung dengan presiden.

Bahkan video Fadiyah berhasil mencuri perhartian Menkpolhukam Mahfud MD. 

Dalam cuitan diakun sosial medianya, Mahfud mengatakan akan membantu mendampingi Syarifah Fadiyah Alkaff.

"Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini," kata Mahfud MD melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Rupanya keluhan Fadiyah dengan Pemkot Jambi disusupi oleh seorang komedian asal Jambi, Debi Ceper. Debi Ceper menulis komentar tidak pantas melalui akun media instagramnya @debiceper23, dengan kalimat  “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang."

Debi juga menuliskan “AKHHH kirain yang berhijab lemah lembut kodrat nya 🙏🏻🤭 kikuk kikuk belum tedok yo ??

Merasa tersinggung dengan komentar Debi Ceper tersebut, Fadiyah melaporkan komedian tersebut ke Polda Jambi atas kasus pencemaran nama baik,  atas dasar Undang-undang ITE.

Selasa (20/6/2023) Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi mengundang kedua pihak untuk dilakukan pertemuan penyelesaian kasus  pencemaran nama baik atau UU ITE secara restorative justice (RJ) alias berdamai.

Namun Fadiyah tidak hadir dalam proses mediasi atau rostorative justice (RJ) tersebut dan hanya terlapor yakni Debi Ceper yang hadir.  

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto mengatakan, pihaknya memang mengagendakan pertemuan tersebut hari ini.
"Memang kita undang ke dua belah pihak, baik pelapor dan terlapor. Tetapi pada pukul 10 tadi, hanya ada terlapor, dan pelapor tidak hadir," kata Andi.

Andi menjelaskan, setelah undangan pertama ini tidak membuahkan hasil, pihaknya akan kembali melakukan undangan mediasi untuk yang ke dua kalinya.
"Kalau undangan berikutnya, kejadiannya seperti ini, pelapor tidak datang, maka kita lanjutkan pada tahap proses penyidikan," ujarnya.

Sementara itu,  Debi Ceper yang memenuhi undangan tersebut enggan berkomentar, dan memilih diam saat keluar dari ruang Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi. (RC)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar