Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PUSHAN Nilai Kinerja Sektor Hukum Menunjukkan Tren Positif

Uwrite.id - PUSHAN Menilai Positif Kinerja Sektor Hukum 2 Tahun Prabowo-Gibran, Komitmen Politik Pimpinan Tertinggi Jadi Kunci
Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran di Sektor Hukum: PUSHAN Beri Skor 8, Soroti Pentingnya Penguatan Regulasi Antikorupsi
JAKARTA — Perkumpulan Studi Hukum Pemerintahan & Antikorupsi (PUSHAN) menggelar diskusi media bertajuk "Menakar Kinerja Sektor Hukum Pasca 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026. Forum ini menghadirkan para pakar hukum, akademisi, serta unsur pemerintah guna membedah capaian, tantangan, serta arah kebijakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam diskusi tersebut, PUSHAN menilai bahwa kinerja sektor hukum dan pemberantasan rasuah selama dua tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang konstruktif dan positif, meski sejumlah catatan penguatan sistem tetap diperlukan.
Dukungan Politik Tertinggi Jadi Motor Utama
Direktur Eksekutif PUSHAN, Dr. Oce Madril, S.H., M.A., mengungkapkan bahwa progres positif di sektor hukum utamanya ditopang oleh adanya dukungan politik (political will) yang kuat dari pimpinan tertinggi negara terhadap agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Kalau sektor hukum, bolehlah kita kasih skor delapan. Kalau kita berbicara penegakan hukum, yang penting itu dukungan politik, apalagi di negara demokrasi yang mungkin belum terlalu dewasa," ujar Oce Madril dalam paparannya.
Ia menjelaskan, penanganan perkara hukum dan korupsi kerap kali bersinggungan langsung dengan pusaran kepentingan politik, bisnis, serta kekuasaan. Oleh karena itu, sinyal ketegasan dari Presiden menjadi faktor krusial untuk memastikan aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen tanpa intervensi, sekaligus memberikan pesan bahwa negara tidak akan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik rasuah.
Selain apresiasi terhadap komitmen politik, PUSHAN juga menggarisbawahi pentingnya pembenahan tata kelola kelembagaan, pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui transparansi anggaran dan meritokrasi jabatan, serta dorongan pengesahan regulasi strategis seperti Undang-Undang Perampasan Aset dan UU Jabatan Hakim.
Komitmen Pemerintah Memedomani Konstitusi dan Reformasi Instansi
Menanggapi evaluasi tersebut, Deputi II (atau Deputi III) Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana, S.H., M.H., menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen dan tekad yang kuat dalam menegakkan hukum dengan senantiasa memedomani semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Filosofi penegakan hukum Presiden jelas: mendorong agar pemberantasan korupsi tetap menjadi panglima penegakan hukum," tegas Kurnia.
Ia menambahkan bahwa pemerintah secara konsisten terus mendorong reformasi secara menyeluruh di instansi-instansi penegak hukum, serta memastikan akuntabilitas dalam penyelenggaraan berbagai program strategis nasional. Pemerintah juga menyatakan sikap terbuka terhadap kritik, masukan, serta hasil kajian dari masyarakat sipil dan akademisi demi perbaikan regulasi dan tata kelola pemerintahan ke depan.
Perspektif Hukum Tata Negara
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, Dr. Jimmy Z. Usfuman, S.H., M.H., turut memberikan pandangan kritis dan analitis terkait dinamika ketatanegaraan serta efektivitas instrumen hukum dalam mengawal jalannya pemerintahan di paruh pertama masa bakti kabinet saat ini.
Diskusi media ini diharapkan dapat menjadi ruang akuntabilitas publik yang konstruktif, sekaligus memetakan agenda prioritas reformasi hukum lanjutan bagi pemerintah di sisa masa jabatan mendatang.

Tulis Komentar