Era Kepemimpinan Kapolresta Bandar Lampung Brantas Geng Motor Melempem
Uwrite.id - Bandar Lampung --
Tawuran antar geng motor kembali marak di Bandar Lampung. Kelompok yang rata-rata masih pelajar tersebut kerap memamerkan senjata tajam (sajam) hingga tak segan-segan melukai korbannya. Rabu, 5 Juni 2024.
.
Terakhir kali tawuran antar pelajar pecah dan menewaskan anak dibawah umur dengan luka sabetan sajam.
.
Kejadian itu pecah di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan pada bulan Mei 2024 lalu. Dua pelajar jadi tersangka.
.
Tawuran antara Pelajar kembali pecah di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras awal Juni 2024. Sebanyak 16 remaja sempat diamankan namun kembali dibebaskan.
.
Polisi juga menyita 6 senjata tajam yang diduga mereka gunakan saat beraksi.
.
Penanganan kasus tawuran antar Pelajar di Bandar Lampung masih jadi perhatian publik yang tak kunjung selesai. Bahkan terus berulang seperti tak ada efek jera di era kepemimpinan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras.
.
Hal itu berbanding terbalik di era kepemimpinan sebelumnya Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. Saat itu tawuran antar geng motor sempat redup hingga membuat masyarakat kembali aman saat melintas di malam hari.
.
Bagaimana tidak geng motor disikat habis.
Sepanjang kurun waktu tahun 2022 sampai 2023 sudah berhasil mengamankan 580 orang anggota Genk motor, dimana sebanyak 58 orang dilakukan proses hukum dan 480 orang dilakukan pembinaan dan barang bukti berupa senjata tajam pun diamanka
.
Ketua Lampung Police Watch (LPW) M.D Rizani mengatakan perlu ada ketegasan memberantas maraknya geng motor di era kepemimpinan Kombes Abdul Waras. Sebab jika hanya pembinaan oleh pihak sekolah tidak akan membuat efek jera.
.
"Kalau jelas sudah ada senjata tajam yang ditemukan dan bukti rekaman video mereka menenteng Sajam, mau apalagi harus jadikan tersangka bukti sudah kuat,"katanya.
.
Ia menambahkan, jika hanya pembinaan yang diterapkan Kepolisian dan dikembalikan ke orang tua, kejadian serupa berpotensi akan berulang. Bahkan dikhawatirkan akan ada korban yang lebih banyak.
.
"Gimana masak harus menunggu ada yang tewas baru ada tersangka. Biasanya pihak kepolisian ada data anak-anak yang sudah terlibat sebelumnya dan berulang,"katanya.
.
Jika Pelajar tersebut diketahui sudah berulang kali terlibat dalam tawuran. Maka sudah sepatutnya dijadikan tersangka dan ditahan.
.
"Sudah pernah terlibat dilakukan pembinaan, tapi masih berulang bukan salah Polisi lagi, harus jadikan tersangka bukannya terus dipulangkan,"katanya.
Tulis Komentar