Enggan Tanggapi Kasus Pemerasan oleh Firli ke SYL, Dewie: Wallahu a'lam Bishawab

Hukum | 09 Oct 2023 | 20:27 WIB
Enggan Tanggapi Kasus Pemerasan oleh Firli ke SYL, Dewie: Wallahu a'lam Bishawab
Dewie Yasin Limpo menjawab ketika ditanya oleh awak media, bahwa terkait kasus itu hanya Tuhan yang mengetahui segala kebenarannya.

Uwrite.id - Adik kandung mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yaitu Dewie Yasin Limpo enggan menanggapi soal laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap kakak kandungnya yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

Saat ditemui usai acara Simposium Kebangsaan dan Rapimnas PB Formula di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Dewie memilih menghindar dari awak media.

Ia hanya menjawab ketika ditanya oleh awak media, bahwa terkait kasus itu hanya Tuhan yang mengetahui segala kebenarannya.

"Wallahu a'lam bishawab, terima kasih banyak," ujar Dewie, Senin (09/10).

Terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Mentan SYL di KPK, Dewie meminta semua pihak mengikuti saja proses hukum yang berjalan.

"Saya no comment saja, kita ikuti saja proses hukumnya kayak apa, kalau saya kan tidak terlalu bagaimana menjawab itu. Kita ikuti saja proses hukum dulu ya. Saya juga sama dengan anda, kan kita tunggu saja. Wait and see," tuturnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menjabat Mentan pada 2022 terkait penanganan kasus dugaan korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan itu diterima pada 12 Agustus 2023 lalu via Pengaduan Masyarakat atau Dumas.

Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (05/10) dan jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (05/10) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara.

Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat (29/09) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. (*)

 

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar