Ekonom Desak Pemprov Riau Evaluasi BUMD Tidak Efisien

Ekonomi | 28 Jun 2026 | 23:11 WIB
Ekonom Desak Pemprov Riau Evaluasi BUMD Tidak Efisien
Untuk BUMD yang membutuhkan tenaga vokasi, minta saja alumni yang memang terampil. Ekonom senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon.

Uwrite.id - Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau memiliki enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sejumlah anak perusahaan yang bergerak di sektor perbankan, energi, investasi hingga perdagangan. Di tengah langkah Presiden Prabowo Subianto memangkas ratusan perusahaan negara yang dinilai tidak efisien, keberadaan BUMD di Riau kini ikut menjadi sorotan.

Ekonom senior Universitas Riau, Dahlan Tampubolon, menilai momentum efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat semestinya menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk mengevaluasi seluruh perusahaan daerah, terutama yang selama bertahun-tahun tidak memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau BUMN yang asetnya raksasa saja bisa dipangkas supaya efisien, kenapa BUMD di Riau yang isinya banyak perusahaan tidur malah dibiarkan bernapas pakai uang rakyat? Sudah saatnya Pemprov Riau berhenti menjadi bapak asuh bagi BUMD yang kerjanya cuma minta suntikan modal tapi tidak pernah setor dividen," kata Dahlan kepada pers Ahad, 28 Juni 2026.

Menurut Dahlan, beban APBD akan terus membesar apabila pemerintah daerah tetap mempertahankan perusahaan yang tidak mampu menghasilkan keuntungan maupun memberikan manfaat strategis bagi masyarakat.

Karena itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan audit forensik terhadap seluruh BUMD beserta anak perusahaannya dengan melibatkan auditor independen.

"Kita tidak butuh banyak BUMD kalau semuanya cuma jadi sarang kompensasi politik atau tempat duduk-duduk petinggi yang tidak tahu cara mencari untung. Tutup saja perusahaan yang bisnisnya tidak jelas dan tidak pernah memberi kontribusi nyata bagi PAD," ujarnya.

Ia mengusulkan sedikitnya tiga indikator dijadikan dasar evaluasi. Pertama, tingkat pengembalian investasi (Return on Investment atau ROI). Kedua, fungsi strategis perusahaan terhadap pembangunan ekonomi daerah. Ketiga, kemampuan menciptakan lapangan kerja produktif.

"Kalau penyertaan modal terus diberikan tapi laba tidak pernah ada, untuk apa dipertahankan? Kalau tiga indikator ini merah semua, tidak ada alasan lagi membiarkannya tetap beroperasi," katanya.

Meski demikian, Dahlan mengingatkan tidak semua BUMD harus dibubarkan. Perusahaan yang memiliki fungsi strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat masih layak dipertahankan meskipun belum mampu menghasilkan dividen yang besar.

"Kalau BUMD tersebut berfungsi sebagai pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, walaupun belum menghasilkan PAD yang optimal, mungkin masih bisa dibina. Kalau memang tidak bisa dibina lagi, ya dibinasakan," ujarnya.

Menurut dia, evaluasi juga harus menyasar anak-anak perusahaan. Keberadaan anak usaha, katanya, tidak boleh dipertahankan hanya karena berstatus perusahaan tersendiri.

"Kalau sudah ada perusahaan sejenis yang lebih maju dan mampu melayani masyarakat Riau, langsung saja BUMD atau anak-cucunya ditutup," katanya.

Dahlan menilai persoalan utama BUMD bukan semata-mata terletak pada model bisnis, tetapi juga tata kelola sumber daya manusianya. Menurut dia, pengisian jabatan strategis selama ini masih terlalu kental dengan kepentingan politik dibandingkan profesionalisme.

"Dulu BUMD dijadikan jatah untuk menampung caleg gagal, tetapi menjadi pendukung kepala daerah. Itu dulu," kata Dahlan.

Menurut dia, pola tersebut hingga kini belum sepenuhnya berubah. Jabatan direksi maupun komisaris, termasuk di sejumlah anak perusahaan BUMD, dinilai masih kerap ditempati figur yang tidak memiliki kompetensi sesuai bidang usaha perusahaan.

"Sekarang sama saja. Pimpinan BUMD atau anak-cucunya diisi caleg gagal yang latar belakangnya tidak ada hubungannya dengan core business perusahaan," ujarnya.Selain restrukturisasi perusahaan, Dahlan menilai reformasi sumber daya manusia juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Selama ini, menurut dia, rekrutmen di sejumlah BUMD masih kerap dipersepsikan sebagai ruang kompromi kepentingan politik.

Padahal, kata Dahlan, pemerintah daerah memiliki banyak pilihan untuk memperoleh tenaga profesional melalui perguruan tinggi yang ada di Riau.

"Sebenarnya pemerintah daerah bisa memanfaatkan perguruan tinggi yang ada di Riau. Untuk BUMD yang membutuhkan tenaga vokasi, minta saja alumni yang memang terampil. Proses perekrutannya juga bisa melibatkan kampus. Ada Universitas Riau, UIN Suska Riau, Politeknik Negeri Bengkalis maupun perguruan tinggi swasta," ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, menurut Dahlan, proses rekrutmen akan lebih terbuka dan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan perusahaan.

"Kalaupun ada titipan, paling tidak bisa diasah supaya berfungsi sebagaimana mestinya, bukan malah menumpuk pekerja yang tidak produktif di BUMD atau anak perusahaan yang ada," katanya.

Dahlan menilai BUMD yang benar-benar memiliki bisnis inti yang kuat, seperti sektor perbankan maupun pengelolaan aset migas yang menghasilkan keuntungan, tetap perlu dipertahankan. Namun perusahaan yang terus merugi sebaiknya segera dilikuidasi.

"Lebih baik punya satu atau dua BUMD yang sehat, profesional dan mampu memberi dividen miliaran rupiah ke kas daerah daripada punya belasan perusahaan tapi isinya cuma rugi dan tumpukan utang," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup lebih dari 200 perusahaan negara dan menargetkan jumlah BUMN dipangkas dari lebih seribu menjadi sekitar 250 hingga 300 perusahaan. Menurut Presiden, langkah itu diperlukan untuk mengakhiri pemborosan anggaran akibat banyaknya perusahaan yang tidak menghasilkan laba namun tetap membebani negara melalui biaya direksi, komisaris, dan operasional.

Di Riau, Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah sebelumnya menyatakan pemerintah provinsi memiliki enam BUMD dan baru PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang sedang dievaluasi keberlanjutannya. Ia mengingatkan evaluasi tidak dapat disamaratakan terhadap anak perusahaan karena dalam sejumlah kasus justru anak perusahaan menjadi penyumbang pendapatan terbesar bagi perusahaan induk.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan evaluasi BUMD di Riau tidak hanya berbicara soal memangkas jumlah perusahaan, tetapi juga menentukan mana yang benar-benar layak dipertahankan berdasarkan kinerja, manfaat ekonomi, dan kontribusinya terhadap keuangan daerah.  (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar