Duh, Oknum Anggota DPRD Pacitan Diduga Selewengkan Dana Hibah Masjid dan Dana Yayasan

Hukum | 19 Jun 2023 | 01:06 WIB
Duh, Oknum Anggota DPRD Pacitan Diduga Selewengkan Dana Hibah Masjid dan Dana Yayasan
Masjid yang Diduga Dananya Diselewengkan Oknum Anggota DPRD Pacitan.

Uwrite.id - Sebuah bangunan Masjid yang terletak di RT 02 RW 11 Dusun Ngerjo Desa Tumpuk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan dibiarkan terbengkalai. Dugaan penyelewengan dana hibah untuk penyelesaian bangunan masjid tersebut menjadi penyebab terhambatnya pembangunan.

Menurut keterangan Gimun, anggota tim pelaksana kegiatan (TPK) kelompok masyarakat (pokmas), pencairan dana hibah dilakukan pada tanggal 12 Mei 2022 melalui Bank Jatim cabang Minang Pacitan. Namun, setelah uang tersebut dicairkan, Ridwan Purnomo Aji, seorang anggota DPRD Komisi IV Faksi PKB Pacitan yang mewakili daerah pemilihan Kecamatan Bandar dan Nawangan, diduga telah meminta sejumlah uang senilai Rp 227.000.000 ( Dua ratus dua puluh tujuh juta rupiah).

"Dana itu saya ambil dari Bank Jatim bersama 3 rekan pengurus Masjid Muhammad Ali Mulham. Saat itu pula, karena diminta lalu, semua uang senilai itu saya serahkan ke Pak Ridwan di rumah makan Abuteke Pacitan," kata Gimun.

Gimun menambahkan bahwa semua jumlah uang tersebut telah diserahkan dengan bukti kwitansi yang ditandatangani oleh Ridwan Purnomo Aji. Saat ini, perkiraan anggaran pembangunan tempat ibadah tersebut mencapai Rp 100.000.000. Namun, pembangunan terhenti karena dana tersebut tidak disalurkan kepada pelaksana pembangunan masjid.

"Waktu uangnya diminta, katanya mau dikerjakan pak ridwan sendiri. Kita tidak menyangka. Sekarang kami malah terlibat dengan hukum," tambahnya.

Masyarakat setempat merasa kecewa mengingat masjid tersebut merupakan satu-satunya tempat ibadah bagi mereka sebelum dilakukan renovasi kondisinya masih layak untuk ibadah. Namun saat ini, masjid tidak berfungsi dan pembangunannya terhenti.

Perlu diketahui, Masjid Mohammad Ali Mulham yang berdiri di Dusun Ngerjo Desa Tumpuk Kecamatan Bandar Pacitan merupakan hasil pembangunan yang didukung oleh Pemerintah Arab Saudi beberapa tahun yang lalu.

Selain diduga menyelewengkan dana hibah mesjid, Ridwan Purnomo Aji yang tercatat sebagai anggota dewan dari komisi IV Fraksi PKB DPRD Pacitan juga diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah Yayasan Nurul Fikri Dusun Samprian Desa Watupatok Kecamatan Bandar dan kasus penggelapan sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang disewa oleh warga Pacitan.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar